Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, mengatakan, wajar jika perusahaan seperti PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) bersikap hati-hati dan ketat menerima tamu yang berkunjung ke perusahaan fabrikasi anjungan minyak lepas pantai asal Italia tersebut.
Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan hal itu terkait dengan tertahannya Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di gerbang perusahaan itu pada Senin (16/2) yang berujung dengan dipanggilnya manajemen SIKB untuk rapat dengar pendapat terkait insiden tersebut pada Selasa (24/2).
"Perusahaan tentu memproteksi diri untuk keselamatan bagi siapapun yang berniat mengunjungi areal perusahaan. Ada standar baku yang diterapkan perusahaan dalam menerima kunjungan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut dia, setiap orang yang berkunjung ke sebuah perusahaan, termasuk Saipem tentu harus memberitahu lebih awal, dan mengikuti prosedur yang diterapkan perusahaan.
"Saya saja kalau ke mana-mana beritahu lebih dulu, bahwa saya ingin datang untuk keperluan tertentu. Tidak hanya di Saipem, di tempat-tempat lain saya juga sering tertahan tak bisa langsung masuk, tapi saya memahaminya," kata dia.
Disinggung sikap Muhammad Asyura setelah tidak diizinkan masuk ke lokasi SIKB, ia menilai terlalu berlebihan dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Saya sarankan panggil baik-baik dan selesaikan. Kita menginginkan semua pihak agar sama-sama menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Semua orang bekerja dengan aktivitas cukup tinggi. Dan sangat disayangkan kalau emosional yang dikedepankan," katanya.
Nurdin berencana menjumpai Muhammad Asyura untuk membahas insiden tersebut. "Saya usahakan segera bertemu dengan pimpinan dewan," ucapnya.
Mengenai rencana DPRD meninjau ulang kontrak sewa lahan SIKB, Nurdin mengatakan tidak mempermasalahkannya karena dewan juga memiliki fungsi dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
"Kehadiran SIKB di Karimun juga disetujui DPRD. DPRD juga lembaga resmi," katanya.
Diberitakan, DPRD Karimun pada Selasa (24/2) menggelar dengar pendapat dengan manajemen SIKB yang diwakili Jouness dan Diko Getty Tuerah.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung panas dan emosional. Muhammad Asyura yang memimpin rapat tersebut terkesan emosional dan merasa dilecehkan dengan tidak diizinkannya dirinya berkunjung ke areal SIKB.
Diko Getty Tuerah, dalam rapat itu menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Diko menjelaskan, ketika rombongan DPRD tiba di pintu gerbang perusahaan dan tertahan oleh petugas pengamanan, pihaknya terlebih dahulu melapor kepada sekretaris manajer cabang, serta menyiapkan tempat untuk menggelar pertemuan.
"Setelah mendapat izin, kami baru mempersilakan rombongan menuju tempat pertemuan. Tapi, saat kami tanyakan kepada sekuriti, rombongan dewan sudah pulang," ucapnya.
Ia menegaskan, manajemen SIKB terbuka dengan kunjungan DPRD. "Tidak ada maksud apa-apa. Kami memohon maaf atas kejadian itu," ucapnya. (Antara)
Editor: Tunggul Susilo
Berita Terkait
Wakil Bupati Natuna ajak muslim amalkan Al Quran
Kamis, 28 Maret 2024 8:45 Wib
PT Timah siapkan 700 kuota mudik gratis ke Babel dan Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
Senin, 25 Maret 2024 16:14 Wib
Kerugian banjir-longsor Pesisir Selatan Sumbar capai Rp1 triliun
Minggu, 24 Maret 2024 20:03 Wib
Dinas Pariwisata: Kepri punya modal besar tingkatkan kunjungan wisman pada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
KPK periksa anggota DPRD Bandung soal titipan paket pekerjaan
Selasa, 19 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD imbau perusahaan di Batam bayarkan THR tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:05 Wib
KPK panggil 4 anggota DPRD Bandung
Senin, 18 Maret 2024 13:14 Wib
Komentar