Anambas - (Antara Kepri) - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin mengaku kesal dengan ulah pegawai yang terjerat kasus narkoba.
Ia pun mengaku kecewa dengan pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga sempat bersembunyi di kantor saat ditangkap.
"Pokoknya saya tetap, yang bersalah apalagi menyangkut narkoba, proses hukum yang berlaku. Kecewa pasti lah, kesal saya," ujarnya di Tarempa, Kamis.
Dia menegaskan, tidak akan membantu baik proses hukum maupun dukungan terkait oknum pegawai yang dilantik susulan di Media Center oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Februari 2015 ini. "Tak ada itu, tak ada 'back up-back up'. Kesal betul saya. Tak jera-jera juga," katanya kesal.
Di bagian lain, dua tersangka Isw (39) dan Sa (29) diketahui telah dipindahkan ke Polres Natuna. Kapolsek Siantan melalui Kanit Reskrim Brigadir Polisi Aryanto Gultom mengatakan, proses pemindahan dua tersangka ini dilakukan dengan menggunakan KM. Bukit Raya Selasa (24/2) subuh yang lalu.
Dua anggota Polsek Siantan ikut mengawal dua tersangka ini menuju Polres Natuna. "Keduanya dipindahkan agar mempermudah proses penyidikan. Termasuk, untuk dilakukan pengembangan," kata Gultom. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Polres Anambas tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:20 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Singapura minta Natuna jadi penyedia bahan pangan di negaranya
Sabtu, 20 April 2024 18:55 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Komentar