Pariwisata Bahari Kepri Butuh Kepastian Hukum

id Pariwisata,Bahari,Kepri,Butuh,Kepastian,Hukum

Batam (Antara Kepri) - Industri pariwisata bahari di Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan kepastian hukum terkait perizinan labuh kapal yacht berbendera asing dan aturan imigrasi lainnya untuk wisatawan mancanegara yang datang menggunakan yacht.

"Diperlukan kemudahan perizinan untuk kapal yacht, keimigrasian dan birokrasi yang cepat," kata Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo di Batam, Kamis.

Ia mengatakan daerah-daerah di Kepri potensial untuk dikembangkan sebagai daerah wisata bahari kapal yacht milik wisman. Apalagi selama ini sudah ada beberapa acara pelayaran bersama pemilik kapal yacht yang mengarungi Selat Malaka dari Singapura ke Batam.

Namun, potensi itu belum tergarap dengan baik, karena perizinan yang dianggap masih sulit untuk pendaratan kapal yacht.

Menurut Wakil Gubernur, jika peluang itu ditangkap dan digarap dengan baik, maka akan memberikan dampak domino yang bagus untuk perekonomian masyarakat sekitar.

Ia juga percaya, jika industri pariwisata bahari dimaksimalkan, maka target pemerintah untuk mendatangkan 2,5 juta kunjungan wisman ke Kepri sepanjang 2015 dapat terwujud.

"Saatnya menghadap lautan, laut mengandung sumber daya alam berlimpah, termasuk wisata bahari," kata Wakil Gubernur.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan untuk mendorong kunjungan wisman menggunakan yacht, Kementerian Pariwisata berencana membangun pelabuhan kapal layar yacht di Kota Tanjungpinang.

Pembangunan titik labuh itu akan dilakukan menggunakan dana dari APBN 2015 murni.

Sebelumnya, Pemprov Kepri menandatangani Nota Kesepahaman dengan KBRI Singapura terkait promosi dan pengembangan Kepri sebagai pintu gerbang pariwisata bahari.

KBRI Singapura dan Pemprov Kepri sepakat untuk memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan wisata bahari di Provinsi Kepulauan Riau bagi wisatawan asing dan kunjungan kapal wisata (yacht) asing yang khusus berasal dari Singapura, terutama di pelabuhan Nongsa Point Marina, Batam, dan Bandar Bintan Telani, Bintan.

Dalam laman kemlu.go.id, Dubes RI untuk Singapura Andri Hadi MSP mengatakan nota kesepahaman itu merupakan penguatan kerjasama yang telah terjalin selama ini antara KBRI Singapura dan Pemprov Kepulauan Riau dalam mempromosikan pariwisata bahari di Indonesia khususnya Kepri.

"Keindahan objek wisata di Kepri tidak diragukan lagi. Wilayah Kepri yang berdekatan dengan Singapura menjadikan prospek wisata bahari di Kepri semakin menarik. Oleh sebab itu, saya mengundang para turis untuk tidak hanya menikmati keindahan wisata bahari di Kepri, namun juga menikmati kuliner dan budaya lokal di Kepri," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE