Bupati Minta KPU Susun Perencanaan Anggaran Pilkada

id Bupati,KPU,Susun,Perencanaan,Anggaran,Pilkada,karimun

Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun meminta Komisi Pemilihan Umum menyusun perencanaan anggaran untuk penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada Desember 2015.

"Kita minta KPU peka dengan segera membuat perencanaan. Gunakan pengalaman yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada tahun ini," kata dia di Tanjung Balai Karimun.

Nurdin mengharapkan anggaran untuk Pilkada sudah disiapkan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015, namun pemerintah daerah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Tahapan Pilkada memang sudah dimulai jelang pertengahan tahun. Kita berharap KPU menyiapkan perencanaan," ucapnya.

Ia juga mengatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada, meski berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2015, Karimun ditetapkan sebagai kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang pertama, yaitu pada Desember 2015.

"Itu ketentuan dalam undang-undang, tapi juklaknya belum kita terima. Namun demikian, kita menginginkan penyelenggaraan Pilkada sukses seperti yang telah lalu," ucap Nurdin yang sudah dua periode menjabat bupati dan satu periode wakil bupati mendampingi Muhammad Sani yang kini menjabat Gubernur Kepri.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Karimun Hurnaini menambahkan, penganggaran Pilkada dilakukan melalui sekretariat kabupaten, yaitu pada pos bantuan hibah berdasarkan usulan KPU yang selanjutnya dibahas bersama DPRD.

"Persoalannya, tidak mungkin anggaran Pilkada dialokasikan dalam APBD-P karena waktunya sangat mepet. Karena itu, berdasarkan informasi yang kami dengar, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran untuk penganggaran Pilkada," tuturnya.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut berisi petunjuk bahwa pemerintah daerah bisa menyiapkan anggaran untuk Pilkada sebelum pengesahan APBD-P .

"Anggarannya bisa dicairkan lebih dahulu, tapi nanti dimasukkan dalam APBD-P," katanya.

Ia mengatakan, tahapan Pilkada diperkirakan sudah dimulai pada April 2015 yang tentunya membutuhkan anggaran.

"Dari informasi yang kami peroleh, anggaran pelaksanaan Pilkada menggunakan sistem 'sharing', selain dari APBD, juga dianggarkan pemerintah pusat melalui APBN," ucapnya. (Antara)

Editor: Sigit Pinardi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE