GMNI Tanjungpinang Kumpulkan Koin untuk Australia

id GMNI,Tanjungpinang,Kumpul,Koin,terpidana,bali,nine,Australia,gerakan,mahasiswa,hukuman,mati,narkotika

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang menggelar aksi mengumpulkan uang koin untuk Australia.

Aksi bertema "Save Indonesia, Coin For Australian" sebagai reaksi dari kekecewaan GMNI terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott itu dilaksanakan di Lapangan Pamedan, Tepi Laut dan Pasar Tanjungpinang, Sabtu.

"Menyedihkan, Tony mengaitkan bantuan Australia dalam bencana tsunami di Aceh 2004 dengan persoalan hukuman mati di Indonesia," kata Ketua Aksi Lindungi Indonesia dan Koin Untuk Autralia, Dharman.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji itu menjelaskan koin yang terkumpul akan diserahkan GMNI kepada Pemerintah Australia.

Aksi serupa juga dilakukan pengurus GMNI di berbagai daerah pada Sabtu (28/2) dan Minggu (1/3).

"Kami berharap Pemerintah Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya agar mendukung kegiatan sosial yang menyangkut harga diri bangsa kita ini," ujarnya.

Selain aksi mengumpulkan uang koin untuk Australia, pengurus GMNI juga menggelar aksi menabur koin di replika Perdana Menteri Australia.

Aksi itu dilakukan sebagai kecaman keras atas sikap Australia yang dinilai mencampuri proses penegakan hukum di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia harus tetap berkomitmen dan tegas dalam memberantas narkoba," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Australia tidak berhak mencampuri proses hukum yang ada di Indonesia. Hukuman mati merupakan kebijakan hukum yang layak diberikan kepada orang-orang yang merusak anak bangsa.

"Siapa pun orangnya harus diperlakukan sama di mata hukum, termasuk warga negara asing. Akibat ulah warga Australia yang membawa narkoba mengancam generasi muda Indonesia. Setiap hari 40-50 orang meninggal karena narkotika. Bandingkan hukuman mati untuk dua orang dengan 40-50 korban yang mati akibat narkoba," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE