Polres Karimun Belum Berencana Dirikan Polsek Baru

id Polres,Karimun,kepolisian,sektor,Polsek,kundur,Baru

Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau belum berencana mendirikan kepolisian sektor (polsek) baru karena tidak ingin membebani anggaran.

"Pendirian polsek baru, seperti pemecahan wilayah Polsek Kundur Barat/Kundur Utara/Belat, yang membawahi itu tidak hanya dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah, tetapi tingkat kejahatan. Kita tidak ingin pendirian polsek baru membebani anggaran sementara tugas-tugas pelayanan kamtibmas masih kecil," kata Kepala Polres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan, di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Kapolres Suwondo Nainggolan mengatakan itu terkait saran beberapa pihak agar pihaknya segera mendirikan polsekKecamatan Kundur Barat, Kundur Utara dan Belat. Kemudian, Kecamatan Moro dan Durai yang berada di bawah Polsek Moro di Moro, dan Polsek Kundur yang juga mewilayahi Kecamatan Ungar.

"Kedua polsek itu memang mewilayahi beberapa kecamatan, tapi belum tentu harus dimekarkan kalau syarat-syaratnya belum terpenuhi. Yang jelas, pendirian polsek harus memperhitungkan keseimbangan biaya operasional dengan tingkat kerawanan kamtibmas, jangan sampai personel tidak bekerja karena laporan atau tindak kriminal sangat sedikit," katanya.

Optimalisasi pelayanan, menurut dia, tidak mesti dengan pendirian polsek baru, tetapi juga dapat dilakukan dengan penambahan personel. Sebagai contoh, kata dia, Pos Polisi Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat yang biasanya beranggotakan dua orang maka bisa ditambah menjadi tiga atau empat orang.

"Penambahan personel mungkin salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan, tanpa harus mendirikan polsek baru," kata dia.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Karimun, Raja Zuriantiaz berpendapat, Polres Karimun sudah seharusnya mendirikan polsek baru, terutama di Kecamatan Kundur Barat dan Belat.

"Tingkat kriminal akhir-akhir ini, kami nilai makin meningkat, ada pembobolan ATM, peredaran narkoba, percobaan perampokan, pencurian dan pencabulan. Pelayanan kamtibmas tidak maksimal karena Kundur Utara masih di bawah Polsek Kundur Barat yang bermarkas di Sawang," tuturnya.

Raja Zuriantiaz mengatakan, wilayah hukum Polsek Kundur Utara sangat luas karena juga melayani Kecamatan Belat di Pulau Belat. Pelayanan kamtibmas di desa-desa, menurut dia hanya ditangani dua atau tiga personel.

"Contohnya di Desa Kundur, pos polisinya hanya beranggota dua orang, bagaimana mungkin bisa melayani, sementara jarak dengan Mapolsek di Sawang cukup jauh," kata dia.

Ia menuturkan, pemekaran polsek menurut dia sudah seharusnya dilakukan agar pelayanan kamtibmas makin maksimal sehingga dapat mewujudkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

"Seingat saya, Kapolda dulu pernah menyatakan akan mendirikan polsek baru di Karimun. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi, bahkan pemerintah daerah sudah memekarkan beberapa kecamatan," kata dia seraya menambahkan, polsek yang mewilayahi beberapa antara lain, Polsek Moro juga mewilayahi Kecamatan Dura, Polsek Kundur juga mewilayahi Kecamatan Ungar dan Polsek Kundur Barat juga membawahi Kundur Utara dan Kecamatan Belat.

"Khusus di Kundur Barat, jumlah penduduk dan luas wilayah saya pikir sudah layak memiliki polsek sendiri," tambah Raja Zuriantiaz yang juga berdomisili di Kundur Barat. (Antara)

Editor: Riza Fahriza

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE