DPRD Karimun Minta Pemindahan Limbah PLTU Tanjungsebatak

id DPRD,Karimun,Pemindahan,Limbah,PLTU,listrik,tenaga,uap,pembangkit,Tanjungsebatak,batu,bara

Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungsebatak, Kecamatan Tebing segera memindahkan tumpukan limbah sisa pembakaran batu bara ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.

"Dewan sepakat merekomendasikan agar limbah PLTU Tanjungsebatak dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu masyarakat," kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Menurut Muhammad Asyura, rekomendasi tersebut sesuai dengan rapat dengar pendapat yang digelar Jumat (27/2) di Gedung DPRD, dihadiri manajemen PLTU Tanjungsebatak, Badan Lingkungan Hidup dan perwakilan warga yang terkena polusi udara dari limbah tersebut.

"Apapun alasannya, kegiatan PLTU tidak boleh merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga di sekitarnya," ucapnya.

Politikus Partai Golkar mempertanyakan limbah hasil pembakaran batu bara dari mesin pembangkit di PLTU menimbulkan polusi udara, padahal PLTU tersebut sudah berdiri sejak lama.   

"Harusnya, segala dampak yang ditimbulkan dipikirkan sejak awal, makanya ada izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), yang harus diurus oleh sebuah perusahaan, agar kegiatannya tidak merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat," kata dia.

Dia menuturkan, manajemen PLTU Tanjungsebatak berjanji segera mengangkat limbah yang sudah menumpuk sehingga beterbangan ke pemukiman penduduk.

Debu beterbangan ke perumahan warga karena bertepatan dengan musim angin utara, tiupan angin dari arah laut menyebabkan limbah tersebut tertiup ke arah darat yang merupakan kawasan perumahan warga.

"Manajemen PLTU berjanji segera memindahkan debu tersebut setelah izin dari PLN pusat keluar," ucap Asyura.

Diberitakan, kalangan warga yang tinggal di sekitar mesin PLTU Tanjungsebatak, Ranggam, Tebing mengeluhkan polusi udara berupa debu yang ditimbulkan dari pembakaran batu bara di PLTU tersebut.

Ketua RW 01 Ranggam Zamrin, dalam satu kesempatan mengatakan, debu hasil pembakaran batu bara menyelimuti perumahan warga, sehingga mereka harus berkali-kali mengepel rumahnya.

"Kalau angin kencang, debu itu terbang kemana-mana. Sedikitnya terdapat 300 kepala keluarga dengan seribu jiwa lebih di tiga RT terkena debu itu," tuturnya. 

Polusi udara tersebut, menurut dia sudah lama dirasakan warga. Mereka khawatir terkena penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Sementara itu, Manajer PLTU Tanjungsebatak Lukman mengatakan segera mengangkut limbah yang menumpuk mencapai 3.000 ton yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.

"Kapasitas tempat penampungan limbah sampai 80 ribu ton. Hujan yang tidak turun dalam bulan ini menyebabkan debu tersebut tertiup angin," ucapnya.

Lukman menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu izin pengangkutan limbah pembakaran batu bara tersebut.

"Limbah itu akan dibawa ke Pulau Jawa untuk diolah lagi," kata dia. (Antara)

Editor: Nurul Hayat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE