Legislator: Perubahan Harga BBM Berpotensi Timbulkan Konflik

id Legislator,Perubahan,kenaikan,Harga,BBM,Berpotensi,Konflik,dprd,kepri,rudy,chua

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Perubahan harga BBM berpotensi menimbulkan konflik, karena itu harus disikapi oleh pemerintah, kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua di Tanjungpinang, Senin.

"Perubahan harga BBM dalam waktu cepat itu bukan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kepri. Karena itu harus didukung dengan sistem atau mekanisme yang baik untuk mencegah konflik antara pengusaha angkutan dengan masyarakat konsumen,"  ujarnya.

Dia mengemukakan masyarakat pasti menginginkan tarif angkutan turun saat harga BBM turun. Sebaliknya, pengusaha juga menginginkan tarif angkutan naik saat harga BBM naik, seperti sekarang terjadi kenaikan harga BBM Rp200.

Namun masyarakat harus memahami bahwa perubahan tarif angkutan laut maupun darat itu dapat dilakukan setelah diputuskan pemerintah. Persentase kenaikan tergantung kebijakan pemerintah, yang biasanya diambil setelah dilakukan rapat dengan perwakilan konsumen dan pengusaha.

Pemerintah daerah tidak mungkin menaikkan tarif angkutan bila perubahan harga BBM dilakukan dalam waktu cepat.

Karena itu, lanjutnya pemerintah daerah sebaiknya menyiapkan mekanisme yang mengatur batas-batas kenaikan tarif angkutan laut maupun darat. Mekanisme itu penting agar tidak terjadi konflik antara pengusaha angkutan dengan masyarakat.

"Mekanisme itu yang mengatur turun atau naiknya tarif angkutan laut dan darat sehingga energi pemerintah tidak terkuras untuk membahas perubahan tarif angkutan setiap kali terjadi perubahan harga BBM," ujarnya.

Rudy yang diusung Partai Hanura mengemukakan perubahan harga BBM dalam waktu singkat pasti membingungkan pengusaha dan masyarakat. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam masa transisi untuk dipahami masyarakat.

"Kalau di Singapura hampir setiap hari terjadi perubahan harga BBM, namun pengusaha dan masyarakat tidak bingung, karena sudah ada mekanisme yang mengatur," katanya.

Sementara di Indonesia, termasuk Kepri kebijakan mengubah harga BBM itu masih membingungkan pengusaha maupun masyarakat. Pengusaha tidak memiliki dasar hukum untuk menaikkan tarif angkutan, kecuali sudah diputuskan pemerintah.

"Jangan sampai bergejolak, sebab masyarakat belum terbiasa dengan pola perubahan harga BBM dalam waktu cepat," katanya.

Dia mengatakan dampak dari kenaikan harga BBM saat pertama kali dilakukan Presiden Joko Widodo masih dirasakan masyarakat Kepri. Kenaikan harga BBM menyebabkan harga sembako naik.

"Dan sekarang masih naik. Kalau sudah naik, harga sembako sulit turun, seperti yang terjadi sekarang," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE