Pemkot Batam Bantah Izinkan Kios di DMJ

id Pemkot,Batam,Bantah,Izin,Kios,DMJ,daerah,jalan

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan kios di daerah milik jalan (DMJ/ROW) dan menyatakan seluruh bangunan tersebut ilegal.

"Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan kios di ROW. Karena memang tidak seharusnya ada kios di sana," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Senin.

Ia juga melarang keras pendirian bangunan berupa kios dan tempat komersil lain di DMJ karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Tidak boleh ada bangunan di ROW. Yang boleh adalah ditanami pohon perindang. Kalau ada izin dari bawahan saya, itu semua ilegal dan tidak sah," kata dia.

Saat ini, hampir di seluruh wilayah kota banyak berdiri kios pedagang memanfaatkan ROW dan ruang terbuka hijau. Pada sejumlah trotoar di Jodoh dan Nagoya juga berdiri kios-kios yang membuat jalan sering macet akibat banyaknya kendaran parkir sembarangan.

"Jalan-jalan di Batam memang dirancang dengan ROW yang luas. Tujuannya agar mudah untuk perluasan jika kota semakin padat. Namun tidak boleh dimanfaatkan untuk kios-kios," kata Dahlan.

Jalan di Batam memiliki ROW bervariasi hingga 200 meter pada jalan-jalan utama agar tidak perlu pembebasan lahan saat dilakukan perluasan.

Pada akhir 2013 dan awal 2014, pembangunan sejumlah kios pedagang di Batam dihentikan akibat banyak mendapat penolakan warga.

Di antara yang dihentikan adalah Hang Kesturi Mega Legenda, Rusun Bida Ayu, Bengkong Laut karena rata-rata dibangun di areal terbuka hijau dan ROW jalan.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho negatakan BP Batam juga tidak pernah memberi izin pendirian bangunan ternasuk kios di ROW.

Izin yang diberikan, kata dia, adalah untuk usaha taman dengan catatan tidak membuat bangunan permanen dan tidak ada ganti rugi jika suatu saat digusur untuk keperluan perluasan jalan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE