Anambas (Antara Kepri)- Keamanan nelayan di Kepulauan Anambas terancam dalam mencari hasil tangkapan ikan di perairan perbatasan. Kapal nelayan dari Desa Nyamuk Kecamatan Siantan diburu kapal nelayan asing yang diduga milik nelayan Thailand.
Alian Kepala Seksi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, laporan kejadian tersebut diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat dalam beberapa hari ini.
Kapal berukuran 3 GT yang berasal dari Kecamatan Siantan tersebut diburu ketika sedang memancing sekitar 20 mil dari perairan Siantan Timur. "Laporannya kami terima 3-4 hari yang lalu, mereka tengah memancing sekitar pukul 6 petang. Kabarnya mereka dikejar," ujarnya.
Tindak lanjut laporan tersebut, diakuinya sudah dilakukan. Pihaknya telah melaporkannya kepada Kementerian Kelautan Perikanan. Kapal patroli sudah dikerahkan untuk menindaklanjuti informasi nelayan itu. "Sekarang tengah ditindaklanjuti," katanya.
Di bagian lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Tarmizi yang dimintai tanggapannya mengatakan, telah mengkoordinasikan hal ini ke sejumlah instansi terkait, salah satunya ke pihak Lanal Tarempa.
"Kami sudah tahu informasinya. Kebetulan, nelayan sana yang memberikan informasinya mengenai kejadian itu," jelas dia kepada Antara, Senin pagi di Tarempa.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua nelayan Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur tersebut sedang memancing tidak jauh dari lokasi salah satu pengeboran minyak lepas pantai. Saat memancing, mereka mendadak didekati oleh kapal ikan asing diduga kapal Thailand.
"Informasinya, satu kapal ada dua orang. Di daerah Belida sana. Mereka berusaha menyelamatkan diri, bahkan kapal nelayan itu berada dibelakang kapal ikan asing itu, dan terlibat aksi kejar-mengejar. Melihat ada kesempatan, mereka lalu melarikan diri. Mereka lalu matikan lampu dan berusaha menjauh," jelasnya.
Menurut sumber yang dipercaya pada umumnya nelayan-nelayan yang melakukan illegal fishing adalah orang-orang tahanan di negara mereka, mereka diperdaya oleh negaranya untuk mendapatkan ikan atau penghasilan laut lainnya. "Badan mereka besar-besar dan dipenuhi tato," ucap sumber tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Warga Anambas diimbau untuk tidak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Rabu, 17 April 2024 16:54 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Polda Kepri pastikan keamanan wisatawan selama masa libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 9:03 Wib
Polisi imbau masyarakat waspadai aplikasi berkedok surat panggilan melalui WA
Jumat, 12 April 2024 17:14 Wib
Pemkot Batam imbau pengelola wisata untuk tingkatkan keamanan saat Lebaran
Selasa, 9 April 2024 15:06 Wib
Dishub Kepri siagakan satu ambulans di Pelabuhan Ranai Kabupaten Natuna
Sabtu, 6 April 2024 15:10 Wib
Komentar