Masyarakat Kecewa BPN-CDA Tidak Hadiri Penyelesaian Sengketa

id Masyarakat Kecewa BPN, CDA Tidak Hadiri Pertemuan,legalitas,lahan,citra,aditya

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Perwakilan masyarakat kecewa dengan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang dan PT Citra Daya Aditya (CDA) dalam dengar pendapat di DPRD untuk menunjukkan legalitas kepemilikan lahan seluas 250,2 hektare di Km 15 Kelurahan Air Raja.

"Seharusnya pihak perusahaan yakni PT CDA datang, karena tujuan kami datang, pada prinsipnya ingin melihat bukti legalitas secara sah di mata hukum tentang kepemilikan lahannya," kata perwakilan masyarakat tempatan, Markusnadi.

Padahal pihaknya mengharapkan BPN juga datang dan berbicara sejujurnya, bahwa laporan tentang lahan yang terindikasi telantar itu sudah dilaporkan ke BPN pusat meskipun belum ada jawaban.

Tidak hadirnya PT CDA dan BPN Tanjungpinang dalam pertemuan bersama DPRD Kota Tanjungpinang dan masyarakat tempatan, dinilai Markusnadi  hanya sekedar tukar pendapat tanpa memberikan penyelesaian.

"Yang perlu digarisbawahi itu, atas dasar apa BPN tidak hadir, apakah ini bukan hari kerja, atau pegawai BPN itu hanya 1 orang?" tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga kecewa terhadap permasalahan yang tidak bisa diselesaikan Pemkot Tanjungpinang.

"Jelas kami kecewa, karena pada pertemuan (23/2) 2014 lalu, wali kota menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu minggu-minggu bulan itu juga, namun sampai kini belum," ujarnya.

Padahal, kata dia lagi, lahan itu diberdayakan masyarakat untuk berkebun dan beraktivitas demi meningkatkan ekonomi kerakyatan.

"Kami harapkan PT CDA memang betul-betul menunjukkan bukti kepemilikannya," tegasnya.

Seandainya hal in tidak bisa diselesaikan oleh DPRD Kota Tanjungpinang atau Pemkot Tanjungpinang, maka pihaknya akan membawa permasalahan itu ke DPRD Kepri.

"Kita tetap akan berjuang, kalau perlu sampai ke pusat," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE