KPU Kepri Ajukan Anggaran Pilkada Rp86,7 Miliar

id KPU,Kepri,Anggaran,Pilkada,pemilihan,kepala,daerah,gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengajukan anggaran sebesar Rp86,7 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Desember 2015 di wilayah tersebut.

"Semula kami ajukan Rp121 miliar untuk dua putaran. Setelah dirasionalisasi menjadi Rp86,7 miliar," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin setelah menggelar rapat dengan Gubernur Kepri HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.

Said mengemukakan anggaran yang diajukan berdasarkan kebutuhan, berlandaskan peraturan yang lama. Karena itu, potensi perubahan anggaran cukup besar setelah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan KPU.

"Kami menghitung dengan perhitungan maksimal agar tidak terjadi kekurangan anggaran. Namun kemungkinan itu akan berubah setelah dirasionalisasi," ujarnya.

Dia mengemukakan KPU Kepri akan berhati-hati menggunakan anggaran tersebut. Anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan.

"Kami melibatkan tim ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membahas anggaran pilkada," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepri HM Sani berulang kali meminta KPU Kepri melakukan rasionalisasi anggaran.

"Harus dirasionalisasi, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," kata Sani daam konferensi pers yang digelar setelah pembahasan teknis pilkada.

Sani menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kepulauan Riau (Bappeda Kepri) Naharudin sebagai ketua tim yang akan berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada dan Polda Kepri dalam membahas teknis pilkada dan anggarannya.

Pemerintah Kepri juga telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp80 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun Sani tidak menjelaskan dasar perhitungan anggaran hingga dapat diprediksi anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada sebesar Rp80 miliar dikelola KPU, Bawaslu dan Polda Kepri.

Sani menjelaskan anggaran tersebut belum tentu kurang, karena pilkada tidak hanya menggunakan anggaran dari Kepri, melainkan dari pusat serta pemerintah kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Selain Pilkada Kepri, di wilayah itu juga akan dilaksanakan pilkada secara serentak pada Desember 2015 di Kabupaten Bintan, Lingga, Karimun, Batam, Anambas dan Natuna.

Bila anggaran itu kurang, lanjutnya, penyelenggaraan pilkada akan menggunakan anggaran perubahan 2015.

"Setelah dirasionalisasi bisa saja anggaran yang disiapkan itu berlebih," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE