Kapolda Perintahkan Berantas Gelper Berunsur Judi

id Kapolda,Berantas,Gelper,gelanggang,permainan,batam,kepri,unsur,Judi

Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polresta untuk menindak perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) dan bentuk perjudian lain di wilayah hukum masing-masing.

"Kapolda sudah memerintahkan seluruh jajaran Polres, Polresta, satuan Polda Kepulauan Riau untuk menindak tegas aksi perjudian, khususnya praktek gelanggang permainan (gelper) yang bermodus izin ketangkasan anak-anak," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Rabu.

Hartono mengatakan, pada dasarnya operasinya gelper harus dilengkapi perizinan dengan ketentuan tidak ada unsur perjudian didalamnya.

"Kalau ada unsur berbau judi tentu tidak dibenarkan. Sesuai penegasan Kapolda Kepri kepada jajaran Polres/Polresta, praktik tersebut harus ditindak tegas," kata dia.

Kapolda juga mengatakan anggota polri tidak dibenarkan untuk mendukung dibukanya perjudian apalagi yang berkedok gelper.

Pemilik perjudian, kata dia, tidak jarang juga mengatasnamakan pejabat polri yang seakan sudah mengizinkan kegiatan melanggar hukum tersebut.

"Jika ditemukan adanya oknum polri terlibat, agar dapat melaporkan langung ke Polda Kepri. Itu tidak dibenarkan. Polri tidak pernah mengizinkan adanya perjudian," kata Hartono.

Saat ini, sejumlah gelanggang permainan diduga melakukan praktik perjudian kembali marak di Batam setelah pada pertengahan 2014 rutin dilakukan razia oleh Polda Kepri beserta jajarannya.

Lokasi perjudian tersebut, pada umumnya berkedok permainan anak-anak. Namun pada umumnya justru banyak dimainkan oleh orang dewasa dan mengandung unsur judi.

Kepala Badan Penanaman Modal dan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau mengatakan memberikan izin hanya untuk permainan ketangkasan anak.

"Jika menyalahi izin akan kami cabut dan menutup tempat tersebut," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE