Disduk: Data Kependudukan Kemendagri Pengaruhi Kursi Legislatif

id Disduk,kepri,Data,Kependudukan,Kemendagri,Pengaruh,pemilih,Kursi,Legislatif

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Data kependudukan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan rekam data e-KTP dapat mempengaruhi kursi di lembaga legislatif, kata Kepala Dinas Kependudukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marwan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.

"Jumlah penduduk Kepri berkurang dari 2,076 juta menjadi 1,8 juta, berkurang sekitar 200.000 orang. Ini akan menjadi persoalan di beberapa daerah, karena kuota kursi di legislatif dipengaruhi jumlah penduduk," katanya.

Dia mencontohkan jumlah penduduk Kabupaten Lingga sebelum Pemilu Legislatif 2014 lebih dari 100.000 orang sehingga kuota kursi di legislatif naik dari 20 kursi menjadi 25 kursi. Sementara berdasarkan data Kemendagri, jumlah penduduk di Lingga tidak mencapai 100.000 orang.

"Persoalan ini yang bakal muncul. Lingga kemungkinan dirugikan," ujarnya.

Marwan mengemukakan, Mendagri mengeluarkan dataperaturan data resmi, yang diakui berdasarkan hasil verifikasi data kependudukan Kemendagri, bukan daerah. Tim teknis Kemendagri mencoret data kependudukan ganda.

Contohnya, seorang warga yang berasal dari Sumatra Utara bermukim di Tanjungpinang memiliki dua KTP. Salah satu identitasnya dihapus dari daftar kependudukan Kemendagri.

"Kebijakan itu menyisakan pertanyaan, data mana yang dicabut, apakah Tanjungpinang atau Sumatra Utara. Kalau yang dihapus data kependudukan Tanjungpinang, sementara warga itu berada di kota tersebut, maka Kepri dirugikan, apalagi menjelang pilkada," katanya.

Permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Mendagri untuk dicarikan solusinya.

"Harus ada solusinya agar tidak menimbulkan polemik," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE