Mahasiswa Tuntut BP Batam Selesaikan Kampung Tua

id Mahasiswa,Tuntut,BP,Batam,Kampung,Tua

Batam (Antara Kepri) - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM), Kamis siang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menuntut penyelesaian pengukuran dan penetapan luasan kampung tua.

Seorang mahasiswa, Muhammad Nur, saat berorasi menuding Badan Pengusahaan (BP) Batam selama ini tidak serius menyelesaikan pengukuran dan legalitas dari 33 titik kampung tua di Pulau Batam yang sudah disepakati.

"Kami ingin permasalahan kampung tua segera diselesaikan. Jangan ini dipermainakn saja. BP Batam harus serius," kata dia.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang menemui pengunjukrasa mengatakan sudah ada tim terpadu dari berbagai unsur yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan kampung tua itu.

"Penanganan persoalan kampung tua saat ini ditangani tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam pada 2011. Mereka masih bekerja," kata dia.

BP Batam, kata dia, masih menunggu hasil pengukuran dari tim verifikasi terdiri dari pegawai BP Batam, Pemkot Batam, Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), serta Badan Pengelola Perbatasan dan Pertanahan Pemkot Batam.

"Sampai saat ini rekomendasi dari tim tersebut belum juga disampaikan ke BP Batam. Kami masih menunggu hasil kerja tim," kata Ilham.

Ilham mengatakan, tim verifikasi sudah melakukan pengukuran beberapa titik kampung tua di Batam, tetapi belum diketahui apakah hasil pengukuran itu diproses Pokja Hukum (bagian tim verifikasi) yang diketuai Asisten I Pemerintahan Kota Batam atau tidak.

"Yang jelas belum ada laporan masuk ke BP Batam. Kami juga masih menunggu hasilnya," kata dia.

Tidak lama usai mendapatkan tanggapan dari perwakilan BP Batam, mahasiswa yang berunjukrasa meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, sejumlah warga yang merasa daerahnya masuk wilayah kampung tua juga melakukan unjuk rasa menuntut agar permasalahan lahan kampung mereka segera diselesaikan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE