Huzrin Ditawari Agung Laksono Pimpin Golkar Kepri

id Huzrin,hood,pilkada,Agung,Laksono,Pimpin,Golkar,Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Mantan Bupati Bintan Huzrin Hood mengaku ditawari Agung Laksono untuk memimpin DPD Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri), namun dia belum memberikan jawaban.

"Saya teman dekat Agung Laksono. Saya masih mempertimbangkan tawaran itu," kata Huzrin yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.

Huzrin mengikuti perkembangan permasalahan yang terjadi di tubuh Partai Golkar. Beberapa kader Partai Golkar di Kepri juga berupaya melobi Agung Laksono untuk memimpin partai berlambangkan pohon beringin itu di wilayah itu.

"Ada kader Partai Golkar di Kepri yang mencoba melobi Agung Laksono. Mungkin mereka tidak tahu hubungan saya dengan Agung," ucapnya tersenyum.

Tokoh sentral yang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepri menjadi provinsi itu menegaskan tawaran Agung Laksono tersebut tidak akan menghentikan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri melalui jalur independen. Sikap politik itu sudah diputuskan jauh-jauh hari.

"Saya bisa saja menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi saya tetap memprioritaskan melalui jalur independen," katanya.

Huzrin menambahkan mencalonkan diri melalui jalur independen lebih baik dibanding menggunakan partai politik. Jalur independen itu sesuai dengan amanah rakyat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Kalau menggunakan partai politik berubah menjadi dari rakyat, oleh partai dan untuk elit politik," katanya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri Agustar menegaskan saat ini DPD Partai Golkar dipimpin Ansar Ahmad. Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui hasil Munas Partai Golkar di Riau.

Agung Laksono pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Ansar, namun surat itu tidak dihiraukan pengurus DPD Partai Golkar Kepri karena Aburizal Bakrie yang berhak memecat Ansar.

"Bagaimana mungkin Ansar ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepri, tetapi dipecat oleh Agung. Sementara hingga sekarang negara mengakui hasil Munas Partai Golkar di Riau," katanya.

Agustar mengemukakan bila terjadi sirkulasi kepengurusan, tidak dapat dilakukan melalui penunjukan, melainkan harus melalui musyawarah daerah hingga di tingkat kecamatan.

"Ada mekanisme partai yang harus dilaksanakan, tidak bisa langsung tunjuk," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE