Pemprov: Kepri Butuh Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Pilkada

id Pemprov,Kepri,Kebijakan,Penyelenggaraan,Pilkada,pemilihan,gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Karakteristik Kepulauan Riau (Kepri) unik, berbeda dengan provinsi lain sehingga dibutuhkan kebijakan khusus dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2015, kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Kepri Misni di Tanjungpinang, Kamis.

"Salah satu kendala yang dihadapi terkait cuaca buruk. Gelombang tinggi pada musim angin utara sehingga pendistribusian logistik pilkada ke pulau-pulau," ujarnya.

Kepri memiliki ribuan pulau. Kabupaten dan kota juga berada di pulau-pulau.

Kabupaten yang paling sulit dalam mendistribusikan logistik pilkada berada di Kepulauan Anambas dan Natuna. Gelombang laut pada musim angin utara mencapai 4-5 meter.

Cuaca buruk itu berlangsung selama berbulan-bulan, biasanya mulai Oktober-Februari. Bila pengiriman logistik dipaksakan dapat menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Sementara angkutan udara dari Batam maupun Tanjungpinang menuju Anambas dan Natuna sangat terbatas.

"Ini persoalan yang harus diatasi. Pemerintah pusat harus memperhatikan persoalan ini sehingga pilkada dapat berjalan lancar," ujarnya.

Selain permasalahan itu, kata dia pendistribusian logistik setelah pemungutan suara juga perlu diperhatikan. Logistik pilkada harus dikirim ke KPU kabupaten dan kota, termasuk ke KPU provinsi.

"Ini persoalan yang harus diatasi, tidak bisa dijadwalkan sama seperti daerah lainnya," katanya.

Misni mengemukakan pemerintah juga perlu memperhatikan jadwal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah yang dikelola KPU Kepri, dan KPU kabupaten dan kota. Bila pemungutan suara dilaksanakan pertengahan Desember 2015, perlu diantisipasi laporan pertanggungjawaban keuangan jangan sampai mengalami keterlambatan.

"Dengan kondisi geografis Kepri seperti ini, seharusnya pemerintah memberi kebijakan khusus agar pelaksanaan pilkada berlangsung aman, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE