Wali Kota Sidak Aset Bergerak Pemkot Tanjungpinang

id Wali,Kota,Sidak,Aset,Bergerak,Pemkot,Tanjungpinang,inspeksi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aset bergerak milik Pemerintah Kota Tanjungpinang usai upacara peringatan HUT ke-65 Satpol PP dan HUT ke-53 Satlinmas di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang Senggarang.

Pemeriksaan perawatan kendaraan dinas roda 4 yang dimulai pada 17 Maret 2015 sampai 19 Maret 2015 tersebut menurut Lis merupakan upaya mendidik setiap SKPD untuk lebih bertanggungjawab terhadap aset pemerintah yang diberikan.

"Kita memberikan pelajaran kepada mereka untuk bertanggung jawab terhadap aset milik pemerintah, karena yang namanya barang milik negara yang dibeli dengan uang rakyat seharusnya dipelihara dengan baik," tegas Lis, Selasa.

Meskipun pemeriksaan di hari pertama ditemukan sekitar 30 persen dari 46 mobil yang tidak terawat, namun Lis  tidak segan-segan menarik mobil yang dinilai tidak terawat dan memberikan kembali kepada SKPD lain yang membutuhkannya.

Seharusnya ujar Lis, setiap dinas yang dipercayakan menggunakan kendaraan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya.

"Lagi pula, anggaran perawatan sudah kita berikan kepada setiap SKPD secara berfariasi , namun kalau tidak dirawat, percuma," ujarnya.

Mengingat pengawasan kendaraan dinas adalah urusan kepala dinas masing-masing, Lis akan memanggil mereka untuk menyaksikan secara langsung kendaraan dinas yang tidak terawat.

"Karena kita ingin mereka tahu dan penyampaian ini memiliki bukti bahwa kondisi kendaraan dinas yang dipercayakan kepada mereka dalam kondisi tidak terawat," paparnya.

Padahal menurut Lis, diberikannya kendaraan dinas adalah untuk mempermudah pekerjaan setiap SKPD.

"Lagi pula, jika mobil ini terawat dengan baik, tentunya merupakan upaya mengantisipasi untuk pengadaan mobil dinas lagi, yang berdampak kepada penghematan anggaran, penghematan biaya perawatan," paparnya.

Sementara itu, menurut Setdako Tanjungpinang, Riono, seharusnya kendaraan dinas yang diberikan kepada SKPD harus dirawat dengan baik.

"Karena anggaran perawatan itu sudah kita berikan, jadi tidak ada istilah tidak terawat," tegas Riono. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE