Tiga Lowongan Eselon III KPU Kepri Belum Terisi

id Lowongan,Eselon,KPU,Kepri,Belum,pilkada,pejabat,Terisi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tiga lowongan untuk pegawai eselon III Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau belum terisi, padahal tenaga mereka dibutuhkan menjelang Pilkada Desember 2015.

Terkait permasalahan itu, Komisioner KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Kamis mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Pemerintah Kepri untuk merekomendasikan nama-nama pejabat eselon III untuk ditempatkan di KPU Kepri.

"Sejak saya bertugas di KPU Kepri, jabatan itu belum terisi. Kami sudah mengajukan surat permohonan agar Pemerintah Kepri menugaskan pejabat Eselon III di KPU Kepri," ujarnya.

Dia menjelaskan jabatan eselon III KPU Kepri yang belum terisi yakni Kepala Bagian Program Data, Teknis Hubungan Partisipasi Masyarakat dan Kepala Bagian Keuangan. Ketiga jabatan itu memiliki fungsi yang penting, terutama dalam menyukseskan Pilkada Kepri Desember 2015.

Kondisi saat ini, lanjutnya Kasubag Program Data, Teknis Hubungan Partisipasi Masyarakat dan Kasubag Keuangan langsung berada di bawah Sekretaris KPU Kepri.

"Seharusnya, dalam organisasi pemerintahan, di bawah pejabat Eselon II (Sekretaris KPU Kepri) itu kepala bagian," ujarnya.

Marsudi menduga pejabat Eselon III khawatir bertugas di KPU Kepri, karena kehilangan tunjangan daerah. "Itu mungkin permasalahannya," katanya.

Saat ini, menurut dia Kasubag Teknis berasal dari pemda, sementara pejabat Eselon IV lainnya di KPU Kepri merupakan pegawai organik dari pusat.

"Untuk kepentingan pilkada, tentu membutuhkan SDM yang banyak dan profesional. Bisa bekerja secara tim dan memiliki keahlian dibidangnya," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri HM Sani menyatakan tidak akan melakukan mutasi dalam kurun waktu enam bulan terhitung mundur dari berakhirnya masa jabatan. Masa jabatan Sani-Soerya berakhir 19 Agustus 2015.

"Pemerintah daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum berakhir masa jabatan. Kalau itu dilakukan, dapat dipidana," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE