Dishub Ingin Bus Pekerja jadi Bus Umum

id Dishub,Bus,Pekerja,batam,Umum

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam, Kepulauan Riau, menginginkan bus pekerja pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan industri perbaikan BUMN dikelola menjadi bus umum agar dapat dinikmati seluruh warga kota.

"Jadi namanya bukan bus pekerja lagi. Hanya trayeknya nanti tetap melewati kawasan industri atau perusahaan. Kami ingin perubahan nomenklatur," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri di Batam, Minggu.

Menurut dia, alat transportasi umum darat di Batam saat ini masih minim, karenanya dibutuhkan tambahan bus.

Ia berharap rencananya untuk mengubah bus pekerja menjadi bus umum mendapatkan restu dari serikat pekerja, karena itu dilakukan demi kemaslahatan bersama.

"Persetujuan perwakilan pekerja ini dibutuhkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," kata dia.

Meski menjadi bus umum, namun rutenya tetap akan melalui lokasi-lokasi kawasan industri dan tempat berkumpulya bekerja.

Mengenai tarif, ia mengatakan juga akan lebih murah ketimbang bus biasa, karena sejatinya bus pekerja bertujuan untuk mengurangi biaya hidup pekerja.

"Dengan beroperasinya bus itu nanti, maka dipastikan biaya operasional pekerja akan menurun," kata dia.

"UMK itu tersedot 25 persen untuk transportasi. Karena itu, kita juga mengharapkan CSR perusahaan untuk meringankan beban buruh. Jadi, biaya lebih rendah lagi, terserah perusahaan. Tidak ada lagi demo-demo yang tuntutannya mengenai transportasi," katanya.

Ketua Tim Pengelolaan Bus Pekerja yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam Suzairi mengatakan nantinya masyarakat umum diperbolehkan menumpang bus pekerja.

"Disepakati, masyarakat umum juga bisa menggunakan bus karyawan," kata dia.

Pemerintah Kota Batam menerima 35 unit bus pekerja untuk digunakan sebagai transportasi pekerja di kota industri yang diserahkan Gubernur Kepri Muhammad Sani beberapa waktu lalu.

Gubernur berharap bantuan bus pekerja dapat menambah kesejahteraan buruh di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE