Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan melibatkan berbagai pihak untuk "menyelamatkan" anak-anak yang berada di kawasan prostitusi Batu 15.
"Kami akan menyelamatkan anak-anak. Teknisnya dibahas bersama pihak-pihak yang terkait permasalahan itu seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah Tanjungpinang dan pihak kepolisian," ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang Surjadi di Tanjungpinang, Minggu.
Dasar pertimbangan penyelamatan itu disebut Surjadi karena adanya kasus menimpa anak-anak di kawasan itu seperti pelajar yang masih berstatus sebagai pelajar SD hamil.
Surjadi menegaskan bahwa polisi dapat bertindak bila ada anak-anak atau remaja dijadikan sebagai PSK karena hal tersebut bertentangan dengan aturan perlindungan terhadap anak.
"Ini perlu ditangani segera," katanya.
Untuk tahap awal, Dinas Sosial akan mengumpulkan data di lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelacuran tersebut. "Kami akan mengkajinya," katanya.
Secara resmi, lokalisasi di Batu 15 itu sudah ditutup namun praktiknya, kawasan itu masih dimanfaatkan sebagai lokasi lokalisasi.
"Pegiat HIV/AIDS juga menjadi tempat itu sebagai salah satu kawasan yang diperhatikan," katanya.
Sebelumnya, Komunitas Bakti Bangsa mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelamatkan sekitar 40 anak dari pekerja seks komersial yang tinggal di Batu 15.
"Mereka anak-anak yang tak berdosa, anak bangsa, generasi penerus bangsa yang berhak hidup layak, seperti anak-anak lainnya," kata Ketua Komunitas Bakti Bangsa Kepri Dodi Riyanto.
Alumnus Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji itu menjelaskan masa depan puluhan anak-anak yang tinggal di lokalisasi tersebut terancam, meskipun mereka mengenyam pendidikan.
Lingkungan di lokalisasi dinilai dapat memberi pengaruh buruk kepada mereka sehingga pemerintah harus turun tangan.
Dodi menjelaskan bahwa suka atau tidak, anak-anak itu terpapar kepada kehidupan negatif di lokalisasi sementara ibu mereka terpaksa bekerja sebagai PSK untuk mendapatkan uang dan membesarkan mereka.
"Di usia mereka ini seharusnya mendapatkan kasih sayang baik dan lingkungan bermain yang tepat," katanya.
Anak-anak itu disebutnya harus dipelihara pemerintah, tanpa menghilangkan hak-hak orang tuanya untuk memberi perhatian kepada anak-anak tersebut.
"Kita semua harus melihat ini sebagai realita hidup yang mengenaskan. Selamatkan anak-anak itu dan mungkin saja suatu hari nanti nasib mereka jauh lebih baik," ucapnya.
Dodi mengatakan pengajar muda dari Komunitas Bakti Bangsa Tanjungpinang sudah melakukan advokasi selama lebih dari enam bulan di lokalisasi tersebut.
Dari hasil advokasi, lanjutnya diperoleh data-data yang sangat mengejutkan.
"Ada anak yang masih duduk di SD hamil. Ada anak-anak yang masih berusia delapan tahun bisa meniru tari orang dewasa. Ini menyedihkan," ujarnya.
Selain itu, kata dia para pengajar muda juga memberi pendidikan gratis kepada anak-anak yang tinggal di lokalisasi tersebut.
"Setiap pekan kami mengajar di tempat pertemuan warga di lokalisasi. Kami memberi pendidikan moral, kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan umum untuk mereka," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Hujan batu kerikil landa Sitaro, imbas erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 11:18 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
DP3AP2KB Natuna terima DAK nonfisik Rp500 juta dari pemerintah pusat
Minggu, 14 April 2024 19:52 Wib
Komentar