Polres Karimun Selidiki Pemilik 5 Kilo Ganja

id Polres,narkoba,Karimun,Selidik,Pemilik,Ganja,kelud

Polres Karimun Selidiki Pemilik 5 Kilo Ganja

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Hendriyanto menunjukkan dua bungkus ganja, masing-masing 2,5 kilogram yang diamankan dari satu koper yang ditinggalkan pemiliknya di atas KM Kelud pada 7 Maret 2015. (antarakepri.com/Rusdianto)

Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, masih menyelidiki pemilik lima kilogram narkotika jenis ganja yang ditemukan di atas KM Kelud di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun pada 7 Maret 2015.

"Pemiliknya belum tahu. Kami masih lidik," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun AKP Hendriyanto dalam keterangan pers di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Selasa.

AKP Hendriyanto mengatakan pihaknya kesulitan mengungkap sindikat kepemilikan 5 kilogram ganja tersebut karena pemiliknya menghilang saat polisi mengamankan barang bukti tersebut.

Ganja tersebut, jelas dia, diamankan setelah pihaknya dihubungi seseorang dari atas KM Kelud yang menginformasikan bahwa dirinya mencurigai sebuah koper pakaian yang tidak diketahui pemiliknya.

"Anggota langsung kami kerahkan untuk naik ke kapal. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan dua bungkusan besar menggunakan kertas koran diikat lakban warna kuning. Saat diperiksa ternyata isinya ganja kering siap edar dengan berat masing-masing 2,5 kilogram," tuturnya.

Ganja tersebut berikut koper langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Orang yang menginformasikan koper mencurigakan itu menceritakan bahwa tidak ada penumpang yang mengetahui siapa pemiliknya," kata dia.

Dia tidak dapat memperkirakan apakah ganja tersebut hendak diedarkan di Tanjung Balai Karimun, atau akan dibawa ke daerah lain.

"Kita belum tahu mau dibawa kemana. Siapa sindikatnya, tapi yang pasti KM Kelud itu berasal dari Batam tujuan Medan yang transit untuk menaik-turunkan penumpang di pelabuhan Tanjung Balai Karimun," kata dia.

Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba mengapresiasi warga masyarakat yang menginformasikan barang-barang mencurigakan.

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan perannya dalam mengantisipasi peredaran narkoba.

"Ini informasi kedua dari masyarakat selama tahun 2015. Sebelumnya, pada Januari, warga yang berprofesi nelayan juga melaporkan adanya tas mencurigakan yang tergeletak di pinggir pantai di Tebing, isinya ternyata pil ekstasi sebanyak 9.000 butir," ucap AKP Hendriyanto. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE