Nelayan Anambas Keluhkan Larangan Ekspor Kerapu

id Nelayan,Anambas,ikan,Keluh,Larangan,Ekspor,Kerapu

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang ikan kerapu dan ikan napoleon diekspor.

"Diperketatnya ekspor ikan karang khususnya jenis napoleon dan kerapu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menimbulkan dampak bagi nelayan budidaya. Pasalnya, biaya pengeluaran untuk membudidayakan kedua jenis ikan tersebut jauh lebih besar dari pada harga jual," kata Koordinator Usaha Mikro Anambas Saswandi, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.

Dia mengemukakan usaha budidaya ikan napoleon tidak dapat berjalan bila ikan itu tidak diperbolehkan diekspor. Seharusnya, KKP tidak membuat kebijakan tersebut secara mendadak sehingga nelayan tidak dirugikan. 

"Kami berharap KKP melakukan pengawasan, mengevaluasi kebijakan sampai ke daerah. Mendengar laporan dari para nelayan budi daya ikan napoleon rugi besar," katanya.

Dia menjelaskan sebelum dilarang ekspor, ikan napoleon dijual ke distributor ikan di Hongkong seharga Rp1,4 juta per kilogram. Ikan itu tidak dapat dijual di lokal karena harganya mahal.

"Saya sudah tidak tahu lagi berapa harga sekarang, yang jelas selain dibatasi ekspor, harga jual ikan napoleon pun murah," ujarnya.

Saswandi mengatakan harga pakan untuk ikan napoleon saat ini naik dari Rp2.000 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram.

Pertimbangannya, ikan napoleon yang bisa panen selama 3 tahun sekali tersebut, harus diberi pakan dan perawatan lainnya.

Campur tangan pemda justru semakin mempersulit menstabilkan perekonomian nelayan budidaya napoleon.

"Karena pemda tidak bisa bertanggungjawab terhadap harga jual ikan dan memberikan solusi terbaik agar apa yang kami usahakan tidak rugi," ujarnya.

Menurut Saswandi, sebenarnya kebijakan Menteri KKP baik, namun mungkin karena proses dan perlu waktu, sehingga berdampak negatif terhadap nelayan budidaya.

"Kami harapkan KKP bisa langsung memantau ke daerah-daerah karena dampak peraturannya justru melemahkan perekonomian khususnya para nelayan budidaya," ujar Saswandi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE