Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah mendesak penegak hukum memeriksa kontrak antara PT PLN (Persero) dengan Capital Turbin Indonesia (CTI) dalam pengelolaan pembangkit listrik di Galang Batang, Kabupaten Bintan.
"Kami curiga mesin-mesin pembangkit listrik itu sudah tua sehingga wajar sering rusak. Bila mesin rusak, listrik otomatis padam, seharusnya CTI dikenakan denda," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu.
Iskandarsyah mendesak pihak kepolisian ataupun kejaksaan memeriksa kontrak kerja sama antara PT PLN dengan CTI karena terjadi pemadaman listrik hingga hari ini akibat kerusakan mesin pembangkit listrik di Galang Batang.
Akibat pemadaman listrik secara bergiliran selama sekitar 1-3 jam yang terjadi lebih dari satu bulan itu menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat.
"Tetapi orang lupa kalau ada kontrak kerja antara PT PLN dengan CTI. Bagaimana aturan mainnya, berapa nilai denda dan bagaimana sistem pengelolaannya, itu perlu diselidiki," ujarnya.
Dia mengemukakan denda akan mendorong perusahaan swasta itu bekerja secara optimal. Sebab semakin sering mesin rusak, semakin besar nilai denda yang dibebankan kepada CTI.
"Logikanya seperti itu. Kalau kerja sama itu hanya merugikan negara, buat apa dilanjutkan," katanya.
Dia mengemukakan pemadaman listrik di Tanjungpinang menyebabkan seluruh aktivitas masyarakat terganggu. PLN seharusnya membangun mesin pembangkit listrik berkapasitas besar.
"Yang terjadi selama ini, kapasitas listrik lebih kecil dari beban puncak," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Komentar