Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau menghentikan sementara gaji YR, oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan Tanjungpinang yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Saat ini, gaji oknum pegawai lapas tersebut dihentikan sementara. Oknum itu juga sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri, Dwi Swastono Haryanto, di Tanjungpinang, Rabu.
YR selain diserahkan ke BNN Kepri, juga sudah dilaporkan ke Kemenkumham. Dia terancam dipecat.
Pihak Kemenkumham tidak memberikan pembelaan hukum kepada tersangka.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum terhadap oknum pegawai lapas yang terlibat narkoba tersebut," ujarnya.
Atas keterlibatan oknum itu, Dwi membenarkan YR terancam dipecat.
"Apabila ancaman hukuman dua tahun penjara, maka PNS yang bersangkutan akan dipecat. Namun mesti menunggu putusan hukum tetap terhadap oknum tersebut," kata Dwi lagi.
Dwi mengaku merasa malu, sehingga pihaknya akan meningkatkan kedisiplinan terhadap pegawai di institusinya.
"Kami akan tingkatkan lagi pengawasan. Selain itu, kami juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di Kanwil Kemenkumham Kepri, baik pegawai lapas maupun rutan," katanya pula. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
DJPb Kepri sebut Pendapatan Negara triwulan I 2024 tumbuh positif 20,15 persen
Rabu, 24 April 2024 7:03 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Komentar