Dahlan Sumbang Buku Sejarah Melayu pada PNRI

id Dahlan,Sumbang,Buku,Sejarah,Melayu,wali,kota,batam,PNRI.perpustakaan,nasional

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan menyumbangkan buku karyanya Sejarah Melayu kepada Perpustakaan Nasional RI (PNRI) untuk menjadi arsip dan dokumen nasional tentang perkembangan Melayu dari masa ke masa.

"Semoga buku ini menambah literatur sejarah yang mampu memperkaya koleksi buku sejarah di perpustakaan nasional, khususnya sejarah Melayu," kata Wali Kota Batam dalam rilis di Batam, Kamis.

Perpustakaan Nasional, kata Wali Kota, memiliki peranan penting dalam penyusunan buku Sejarah Melayu yang diambil dari disertasinya di Universitas Malaya. Karenanya, setelah buku itu rampung, ia ingin menyumbangkannya ke Perpustakaan Nasional.

Dalam menyelesaikan tugas akhirnya untuk mendapatkan gelar doktor itu, Wali Kota mengaku banyak menghabiskan waktu membaca literatur dari Perpustakaan Nasional.

"Buku ini merupakan rangkuman dan kumpulan dari naskah dan manuskrip tentang sejarah melayu yang terpisah-pisah. Kami kumpulkan hingga akhirnya kepustakaan populer gramedia tertarik untuk menerbitkan buku ini," kata dia.

Ia berharap bukunya bisa menjadi referensi bagi berbagai kebijakan yang terkait dengan sejarah Melayu.

Seperti bagaimana buku-buku di Perpustakaan Nasional menjadi referensi utama dalam penetapan hari jadi Batam.

"Begitu juga dengan daerah lain yang merujuk kajian-kajiannya pada sumber-sumber arsip dan buku yang ada di Perpustakaan Nasional," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Dedi Junaedi menyambut baik pemberian buku Sejarah Melayu karya Ahmad Dahlan.

Ia mengapresiasi Wali Kota yang tetap menyisihkan waktunya demi menuliskan sejarah Melayu dalam buku.

UU No 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam memang mewajibkan penerbit maupun penulis untuk menyerahkan hasil karya cetaknya untuk mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan dapat memenuhi keperluan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam usaha meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa.

"Ini memang sudah diatur melalui undang-undang nomor 4 tahun 1990 di mana pada hari ini sudah dilaksanakan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE