Batam Berencana Naikkan Nilai Jual Objek Pajak

id Batam,Berencana,Naik,Nilai,NJOP,Jual,Objek,pbb,Pajak,bumi,bangunan

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, berencana untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, menyesuaikan dengan harga pasar terkini.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam Jefriden di Batam, Kamis, mengatakan NJOP PBB P2 yang kini berlaku berada di bawah harga jual di pasar, sehingga perlu disesuaikan.

Ia mencontohkan di Kecamatan Sekupang, harga lahan di pasar mencapai Rp1 juta per meter bahkan lebih. Namun, NJOP dari pemerintah hanya Rp350 ribu per meter.

"Contoh di Sekupang, Rp1 juta per meter. Sementara kita Rp350 ribu meter. Jelas jauh kan. Sekarang NJOP PBB P2 kita sepertiga dari harga pasar," kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan kenaikan NJOP PBB P2 belum akan dilakukan tahun ini, karena pihaknya masih melakukan pemutakhiran data harga tanah di tiap kecamatan.

Hasil dari pengumpulan data itu yang kemudian akan digunakan dalam menetapkan kenaikan NJOP PBB P2.

Kenaikan NJOP PBB P2 tiap daerah kemungkinan bervariasi, tergantung pada harga riil di pasaran yang ditentukan dari letak geografis dan lainnya.

"Tahun ini belum naik. Sekarang kami sedang melakukan pemutakhiran data. Bila tahun ini selesai, maka tahun depan NJOP akan kami naikkan. Kenaikan nanti tergantung Wali Kota. Karena NJOP ini kewenangan Wali Kota," kata dia.

Kenaikan NJOP PBB P2 juga akan dilakukan bertahap agar tidak memberatkan masyarakat. Selain untuk menyesuaikan harga pasar, kenaikan NJOP PBB P2 juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Jefriden berharap, dengan menaikkan NJOP PBB P2 maka PAD dari sektor PBB P2 akan meningkat tiga kali lipat.

"Target kami mengalahi pajak BPHTB. Sekarang baru Rp91 miliar," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE