PDIP Lakukan Survei Bertingkat Jelang Pilkada

id PDIP,kepri,Survei,Pilkada,pemilihan,gubernur

Batam (Antara Kepri) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kepulauan Riau melakukan survei bertingkat untuk mengetahui putra-putri terbaik yang akan dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Kepri 2015.

"Kami sudah empat kali melakukan survei, dan ini menunggu hasil survei kelima," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo di Batam, Minggu.

Ia mengatakan dalam survei kelima yang hasilnya ke luar pada 9 April 2015, PDI Perjuangan mencari calon wakil gubernur yang memiliki elektabilitas paling tinggi.

PDI Perjuangan fokus pada dua nama calon wakil gubernur yaitu Ansar Ahmad dan Nurdin Basirun. Keduanya berasal dari Partai Golkar.

"Saya fokus sama dua nama itu. Ansar Ahmad dan Nurdin Basirun. Tak mungkin dengan HM Sani. Kami sama-sama mau Cagub," katanya.

Ia juga tidak memasukkan nama mantan Bupati Kepri Huzrin Hood dalam daftar calon wakil gubernur yang akan disurvei.

"Huzrin maunya gubernur," kata dia kemudian.

Mengenai hasil survei pertama hingga keempat yang mencari calon gubernur paling digemari, Soerya enggan menjawab.

Sementara itu, sama dengan PDIP, Partai Keadilan Sejahtera Kota Batam juga menggandeng lembaga survei untuk melakukan perhitungan elektabilitas calon kepala daerah Batam menghadapi Pilkada Batam 2015.

"Kami melakukan survei, seperti tahun sebelum-sebelumnya," kata anggota Panitia Penjaringan Kepala Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Batam Kepri Riky Indrakari.

PKS tidak membatasi survei untuk calon tertentu yang sudah menjadi pilihan partai, melainkan seluruh tokoh yang dianggap berpeluang untuk memenangi Pilkada.

"Karena target kami menang," kata dia.

Sampai saat ini, PKS masih membuka komunikasi politik dengan semua partai, termasuk partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Hebat.

Ia mengatakan Dewan Pengurus Pusat PKS tidak membatasi pengurus PKS tingkat I dan II untuk melakukan komunikasi, bahkan koalisi dengan partai-partai dalam KIH. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE