Legislator: Kepri Layak Ditetapkan sebagai Otonomi Khusus

id Legislator,Kepri,Layak,Otonomi,Khusus,iskandarsyah,dprd

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepulauan Riau (Kepri) sudah selayaknya ditetapkan sebagai wilayah otonomi khusus agar potensi kelautan provinsi termuda kedua di Indonesia itu dapat dikelola secara maksimal, kata Ketua Komisi II DPRD setempat Ing Iskandarsyah.

"Kepri sudah sepantasnya mendapat perlakuan khusus dari pemerintah pusat sehingga 96 persen perairan dan 2.4 08 pulau-pulau dapat dikelola sebagai sumber pendapatan daerah," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dalam seminar "Kepri Sebagai Wilayah Strategis Indonesia" yang digelar Komunitas Mahasiswa Perbatasan, di gedung SMKN 2 Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut dia, Pemerintah Kepri terhambat dalam melaksanakan pembangunan berbasis kelautan. Banyak kebijakan di berbagai sektor kehidupan yang menyangkut pengelolaan potensi kelautan di kawasan perbatasan yang tidak dapat diputuskan oleh Pemerintah Kepri.

Kebijakan dalam pengelolaan potensi kelautan dikendalikan pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat tidak fokus dalam mengelola sektor perekonomian di kawasan perbatasan.

Ironi pemerintah pusat lebih banyak menguras energi untuk menjaga kawasan perbatasan dari ancaman negara asing. Padahal kebijakan pertahanan keamanan dapat disinergikan dengan pengelolaan potensi maritim di kawasan perbatasan.

"Sektor ekonomi dan pertahanan keamanan dapat berjalan beriringan. Pembangunan pulau terluar membutuhkan anggaran, yang bersumber dari sektor kelautan. Ini saatnya pemerintah fokus membangun fasilitas dasar sebagai pondasi dalam mengelola potensi kelautan," katanya.

Iskandarsyah yang berasal dari dapil Karimun itu mengatakan  geografi Kepri yang strategis selama bertahun-tahun hanya disampaikan secara lisan oleh pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat. Padahal masyarakat Kepri mengharapkan aksi nyata dari pemerintah.

Otonomi khusus merupakan bagian terpenting dalam pengelolaan kelautan. Pemerintah Kepri sebaiknya diberi kewenangan penuh dalam mengelola potensi kelautan, tidak menunggu kebijakan dari pusat.

Di hadapan pengusaha dan mahasiswa yang menjadi peserta seminar itu, dia menambahkan otonomi khusus itu jangan dipandang secara sempit, melainkan luas untuk kepentingan nasional. Otonomi khusus jangan hanya ditetapkan di provinsi yang rentan konflik, seperti Aceh dan Papua.

"Otonomi khusus bukan untuk kepentingan pertahanan keamanan saja, tetapi lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus menyamakan konstruksi berpikir bahwa perairan bukan hambatan, melainkan jalan yang memiliki potensi perekonomian. Jika laut dianggap sebagai jalan, maka yang dibutuhkan bukan jembatan, melainkan kapal-kapal laut.

"Laut merupakan jalan tol, seperti daratan yang dibangun jalan tol," ujarnya.

Narasumber lainnya, dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji, Sayed Fauzan Riadi mengatakan Kepri merupakan salah satu wajah Indonesia. Wajah yang seharusnya dirias dengan baik, karena Kepri berbatasan dengan Singapura, Malaysia dan Vietnam.

"Beri hak khusus kepada Kepri untuk merias dan menata wajahnya. Saya sepakat, Kepri butuh otonomi khusus atau hak-hak istimewa dalam pengelola kelautan," katanya.

Kepri selama ini dianggap sebelah mata, karena pemerintah pusat lebih fokus membangun daratan. Sementara daratan Kepri hanya 4 persen.

Bila pemerintah pusat sekarang fokus membangun maritim, maka seharusnya Kepri diberi wewenang khusus untuk menggarap potensi kelautan.

"Masyarakat Indonesia lebih mengenal Batam, sedangkan Tanjungpinang sering dimaknai Pangkalpinang. Ini akibat Kepri tidak maju," katanya.

Selama ini, banyak penjahat yang menggunakan perairan Kepri sebagai tempat produksi, transit dan penjualan narkotika. Kepri sebagai tempat transit penjualan orang.

"Ini ancaman yang harus diperhatikan, termasuk pencurian ikan oleh nelayan asing yang sampai sekarang masih terjadi," katanya.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kepri Any Lindawati, yang juga narasumber dalam seminar itu mengatakan pembangunan di Kepri dilakukan sesuai dengan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pemerintah Kepri secara berlahan-lahan membangun fasilitas umum di daerah perbatasan, seperti pelabuhan, bandara dan jalan.

Pemerintah juga menetapkan Anambas sebagai kawasan destinasi pariwisata nasional, karena memiliki keindahan. Lingga ditetapkan sebagai kawasan pertanian dan Batam kawasan industri.

"Natuna memiliki migas, tetapi sayang masyarakat Indonesia belum dapat menikmatinya. Migas didistribusi ke Singapura," katanya.

Sekretaris Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kepri Kartika Kusuma Astuti, mengatakan sumber daya manusia di Kepri masih lemah, karena itu potensi kelautan belum dapat digarap secara maksimal.

"Dibutuhkan kreativitas masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan di Kepri," katanya.

Pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur dasar perekonomian. Tanpa infrastruktur dasar, potensi kemaritiman sulit dikelola.

"Listrik, air dan infrastruktur lain yang dibutuhkan untuk mengelola potensi kelautan harus dibangun," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE