Bawaslu Kepri "Mencium" Gerakan Politik Oknum PNS

id Bawaslu,Kepri,Mencium,Gerakan,Politik,Oknum,PNS,pemilihan,gubernur,pegawai

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) "mencium" adanya pergerakan politik yang dilakukan oknum PNS dalam mengkampanyekan salah seorang politikus yang kemungkinan mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri.

"Kami memantau gerakan PNS sudah mulai ada yang berpolitik, melakukan gerakan politik melalui media sosial. Ini tidak dibenarkan," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Minggu.

Saat ini, kata dia, Bawaslu Kepri tidak dapat mengambil tindakan, karena belum memasuki tahapan pilkada. Bila oknum PNS itu tidak mengubah sikapnya saat tahapan pilkada ditetapkan, Bawaslu Kepri akan menangkapnya.

PNS seperti itu sebaiknya mengundurkan diri, dan memilih menjadi politisi jika ingin berpolitik.

"Kami akan menangkap PNS yang tidak netral. Mereka pantas mendapatkan sanksi," ujarnya dalam seminar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Stisipol Raja Haji dan Komunitas Bakti Bangsa.

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pengurus partai itu, Indrawan mengatakan, Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk menyelidiki dana bantuan sosial.

Dana bantuan sosial itu rentan dipergunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada Kepri 2015, karena itu perlu diawasi.

"Kami menyebutnya sebagai dana tebar pesona menjelang pilkada," katanya.

Indrawan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pilkada dan mendukung penyelenggaraan pilkada dengan menggunakan hak suara.

"Laporkan jika menemukan pelanggaran pilkada," katanya.

Sementara itu Asisten II Pemerintah Kepri Samsul Bahrum yang juga narasumber dalam seminar itu mengatakan PNS mudah terjebak dalam kepentingan politikus, apalagi bila yang berkompetisi pada pilkada itu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru melepaskan kekuasaannya.

"PNS mudah tergiring dalam kepentingan politik pilkada, namun PNS tidak sulit pula melepaskan diri dari kepentingan itu. Pegangan PNS bekerja secara profesional dan netral, melakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE