Pemerintah Seharusnya Beri Dispensasi Impor Beras Perbatasan

id Pemerintah,Dispensasi,Impor,Beras,kepri,karimun,lmb,laskar,melayu,bersatu,Perbatasan

Karimun (Antara Kepri) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Datuk Panglima Azman Zainal mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan dispensasi impor beras daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

"Larangan impor beras sangat mempengaruhi kebutuhan masyarakat di Karimun maupun Provinsi Kepri yang jauh dari sentra pertanian padi, namun dekat dengan Singapura dan Malaysia," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Menurut Azman Zainal, daerah perbatasan seperti Karimun sejak dahulu dikenal sebagai jalur perdagangan lintas batas, baik dengan Singapura dan Malaysia untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat setempat, termasuk beras. Bahkan, kata dia lagi, penyelundupan yang dikenal dengan istilah "smokil" sangat marak mengingat jarak tempuh menuju dua negara jiran sangat dekat.

"Naik kapal feri ke Malaysia saja sama waktu tempuhnya dengan Batam. Ke Singapura malah tidak sampai 1,5 jam," ucapnya.

Jika kran impor beras ditutup, paparnya, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhannya.

"Pemerintah pusat seharusnya melihat fakta di lapangan, betapa sulitnya masyarakat untuk mendapatkan beras lokal, kalaupun ada, harganya relatif mahal," ujarnya.

Jarak tempuh dari sentra pertanian padi, seperti di Pulau Sumater atau Jawa, menurut dia, sangat mempengaruhi ketersediaan beras lokal di pasaran.

"Karimun ini daerah kepulauan dengan kapal laut sebagai transportasi utama. Kelancaran pasokan sembako, termasuk beras sangat tergantung dengan kondisi cuaca di laut, kalau cuaca buruk kapal sembako tidak bisa berlayar sehingga berdampak pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Ia menilai, perlakuan adil pemerintah pusat bukan dengan cara memberlakukan peraturan dan kebijakan tanpa mempertimbangkan letak dan kondisi wilayah.

"Kita akui kebijakan larangan impor beras bertujuan untuk melindungi petani dalam negeri. Tapi, berikan dispensasi untuk daerah perbatasan. Setidaknya ada kuota beras impor untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan harga yang stabil. Lakukan pengawasan secara melekat agar dispensasi itu tidak dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan," tuturnya.

Azman menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel ketika berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Kepri di Meral, Karimun beberapa pekan lalu. Menteri Rachmat Gobel dalam kunjungan itu menegaskan tidak ada kebijakan impor beras untuk Provinsi Kepri, termasuk Karimun.

"Terus terang perekat rasa kebangsaan untuk keutuhan NKRI adalah perlakuan adil dari pemerintah pusat. Dan perlakuan adil bukan berarti menyamaratakan semua daerah ketika membuat kebijakan atau menerapkan peraturan," tuturnya.

Fakta di lapangan, lanjut Azman, beras impor berbagai merek tetap beredar di pasaran meski pemerintah pusat membuat kebijakan larangan impor beras.

"Darimana beras-beras impor itu, kalau bukan diselundupkan. Negara malah rugi karena tidak membayar bea impor. Kami berpendapat lebih baik berikan kuota impor beras terbatas dengan pengawasan ketat. Kami bukan memihak pengusaha, tetapi melihat kenyataan di lapangan bahwa masyarakat Karimun sudah sejak lama bergantung dengan barang-barang impor, legal atau ilegal," demikian Datuk Panglima Azman Zainal. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE