Tanjungpinang (Antara Kepri) - Setdako Tanjungpinang, Riono memberikan restu terhadap aksi penarikan minuman beralkohol golongan A di swalayan yang dijadwalkan pada April 2015 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang.
"Karena sebelumnya, Disperindag sudah memberikan sosialisasi, sekarang saya rasa sudah cukup waktunya untuk melakukan aksi penarikan," tegas Setdako Tanjungpinang, Riono.
Tentu saja ujarnya, edaran tentang larangan berjualan mikol golongan A sudah bisa dipahami oleh para pelaku usaha yang tidak hanya sebatas swalayan tetapi di warung-warung.
Dari aksi yang dilakukan disperindag April nanti, sebenarnya sudah ingin dilakukan bulan sebelumnya.
"Namun, karena ada penolakan dari kalangan tertentu, sehingga disperindag yang dulunya sempat ingin melakukan penarikan langsung berubah menjadi sosialisasi sebagai tahapan awal jelang aksi," paparnya.
Kini tinggal sikap tegas disperindag dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 tahun 2014 yang disempurnakan lagi dengan Permendag No. 6 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Itu sudah bagus, berarti tidak hanya penindakan, tapi faktor pembinaan dan pengendaliannya itu berjalan," papar Riono.
Sementara di daerah, sambungnya hanya menindaklanjuti intruksi dari Pusat, karena jika tidak dikerjakan tentu salah.
Terhadap aksi penarikan mikol tersebut Disperindag Kota Tanjungpinang melalui Kabid Perdagangan, Teguh Susanto tetap akan melakukan aksi.
"Kalau masih ada jual barang kami tarik langsung, " tegasnya. (Antara).
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Ratusan botol minuman keras diamankan petugas di Tambelan
Jumat, 19 April 2024 8:08 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Komentar