Pangkalan Tolak Pasang Spanduk HET Elpiji

id Pangkalan,tanjungpinang,Tolak,Pasang,Spanduk,HET,Elpiji,harga,eceran,gas

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemilik pangkalan elpiji di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menolak memasang spanduk harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram, meskipun diinstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

"Alasan pemilik pangkalan menolak kebijakan itu, HET tersebut ditetapkan tahun 2010 dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ditambah lagi harga minyak yang juga naik," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto di Tanjungpinang, Selasa.

Padahal kata dia, penetapan HET tidak bisa hanya dari usulan pangkalan, melainkan melibatkan pemerintah. Hal itu yang menyebabkan sebelum ada keputusan, harga elpiji tiga kg masih menggunakan HET lama Rp15.000.

Terkait permasalahan itu, Teguh mengimbau agar pangkalan memasang spanduk bertuliskan HET.

Seandainya permintaan pangkalan untuk menaikkan HET elpiji tiga kg terkabul,  akan mempengaruhi kuota elpiji tiga untuk Kabupaten Bintan yang masih satu daratan dengan Tanjungpinang.

"Kalau di sini naik, terus di Bintan turun, bisa saja warga Tanjungpinang membeli di Bintan. Tentu saja mempengaruhi ketersediaan elpiji tiga kg di Bintan. Sebab kedua daerah berdekatan sehingga memungkinkan masyarakat mendapatkannya," ujarnya.

Teguh mengatakan Disperindag Tanjungpinang juga akan melakukan penarikan elpiji di 139 pangkalan apabila kedapatan menjual ke warung-warung yang bukan pangkalan.

"Saat ini kami sedang menunggu Satpol PP menyampaikan jadwal kegiatannya. Jika jadwalnya sudah ada, maka kami akan lakukan panarikan elpiji ke warung-warung apabila kedapatan menjual," ujarnya.

Aksi tegas ini, kata dia disebabkan pangkalan hanya menjual elpiji tiga kg ke masyarakat bukan ke warung. Lalu dari agen juga menjual hanya ke pangkalan.

"Kami khawatir, harga yang dibebankan ke masyarakat sebagai pembeli tidak sesuai HET," katanya.

Terkait aksi penolakan memasang spanduk bertuliskan HET elpiji yang dilakukan pangkalan, Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono memberi peringatan tegas.

"Mereka tidak bisa menolak karena aturannya sudah ada, dan mereka hanya boleh menjual elpiji tiga kg itu Rp15.000 per tabung, " tegasnya.

Sekiranya membandel setelah peringatan ketiga, maka kata Riono, pangkalan akan ditindak.

"Kami minta Disperindag meningkatkan pembinaan," kata Riono. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE