Batam Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional

id Batam,Pusat,Kegiatan,Strategis,ekonomi,tata,ruang,Nasional

Batam (Antara Kepri) - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), karena lokasinya yang berbatasan dengan beberapa negara sehingga mendapatkan prioritas pembangunan.

"Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, pemerintah pusat menetapkan Batam sebagai PKSN, ini artinya pembangunan di Batam menjadi prioritas," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.

Menurut Ardi, penetapan PKSN dorong dari dua sisi, yaitu strategis pertahanan keamanan dan strategis ekonomi.

Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia memiliki empat pulau terluar yang membutuhkan perhatian lebih dari sisi Hankam.

Sedangkan pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan fakta pertumbuhan ekonomi Batam yang di atas rata-rata nasional membuat pemerintah pusat merasa harus memprioritaskan pembangunan di kota industri itu.

"Jadi ada dua pendorongnya, yaitu dari sisi Strategis Hankam karena lokasinya di perbatasan dengan beberapa pulau terluar, dan dari sisi Strategis Ekonomi," kata dia.

Batam mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur di bidang perkeretaapian, perhubungan darat, perhubungan laut, jalan, telekomunikasi dan informatika, sumber data air, sanitasi, pendidikan dan kesehatan.

Di bidang perkeretaapian, pemerintah berencana membangun jaringan kereta api dari Bandara Internasional Hang Nadim ke Pelabuhan Kargo Batuampar.

Dan di bidang perhubungan darat, Kementerian Perhubungan terus menambah bantuan bus untuk transportasi publik, hingga total 75 unit bus hingga 2020.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam Wan Darussalam meminta semua Satuan Perangkat Kerja Daerah mempelajari prioritas pembangunan yang direncanakan pemerintah pusat itu, agar sinkron dengan agenda pemerintah.

"Semua SKPD wajib mendalami rincian dari prioritas pembangunan infrastruktur tersebut dan segera disinkronkan dengan masing-masing rencana kerja SKPD," kata Wan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE