Polda Amankan 49 Orang dalam Razia Narkoba

id Polda,sabu,ganja,Razia,Narkoba,kepri,batam

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau mengamankan 39 orang diduga jaringan pengedar narkoba dalam penggerebekan Kampung Acah Batam yang selama ini disinyalir menjadi salah satu pusat peredaran narkoba.

"Yang kami amankan ada 49 orang dan sejumlah barang bukti sabu dan ganja. Delapan diantaranya wanita," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari usai memimpin razia, Rabu siang.

Razia yang digelar sejak Rabu pagi tersebut, kata dia, melibatkan 350 orang anggota dari seluruh kesatuan, lima anjing pelacak dari Polda Kepri.

Barang bukti lain yang diamankan dalam razia tersebut diantaranya timbangan, uang Rp100 juta diduga hasil penjualan narkoba, alat penghisap, jarum suntik, puluhan samurai dan senjata tajam lain, senjata rakitan.

Selain itu juga diamankan sejumlah alat permainan ketangkasan yang digunakan untuk perjudian, 16 sepeda motor tanpa surat-surat diduga hasil pencurian, kunci leter T.

Seluruh barang bukti, kata dia, akan dibawa ke Polda Kepri untuk dihitung. Tersangka juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

"Kami akan mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka yang diamankan terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan apakah semua pengedar, pemakai, atau justru bandar," kata Arman.

Sebagai tindak lanjut penggerebekan tersebut, kata Kapolda, mulai Rabu malam akan didirikan tenda pada kampung tersebut yang diisi anggota Binmas Polda Kepri.

"Mereka ditempatkan untuk memberi pengarahan pada warga setempat. Kami juga akan kerja sama dengan Pemkot Batam," kata dia.

Ia berharap, dengan penempatan anggota tersebut tidak akan ada penyalahgunaan narkoba dan barang ilegal di Kampung Aceh tersebut meski secara keseluruhan penyalahgunaan narkoba di Kepri sudah menurun.

"Kami akan menindak segela bentuk perjudian, narkoba, kejahatan jalanan. Itu menjadi prioritas kami," kata Arman. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE