Polda Kepri Gerebek Sarang Narkoba di Batam

id Polda,Kepri,Gerebek,Sarang,Narkoba,Batam,kampung,aceh

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulaua Riau menggerebek Kampung Aceh di kawasan Mukakuning, Kota Batam, yang selama ini dikenal sebagai sarang penjahat dan peredaran narkoba.

Penggerebekan, Rabu, dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari dan melibatkan ratusan personel dari Polda dan Polresta Barelang serta lima anjing pelacak.

Di lokasi, polisi menangkap sejumlah orang memiliki narkoba, serta mengamankan senjata tajam, senjata api rakitan, mesin ketangkasan yang diduga digunakan untuk perjudian, dan sepeda motor.

Petugas  berjaga-jaga setiap gang dan pinggir-pinggir jalan mulai Simpang Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning.

Sejumlah petugas juga mengenakan rompi anti peluru dan senjata lengkap.

"Semua kesatuan diturunkan. Jumlah anggota yang terlibat sebanyak 350 orang. Itu yang dari Polda saja," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari.

Petugas menyisir setiap gang dan perumahan kawasan tersebut untuk menangkap yang dicurigai terlibat peredaran narkoba.

Sejumlah mesin ketangkasan juga diamankan dan dikumpulkan di lahan kosong sekitar lokasi.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, ada indikasi lokasi tersebut juga menjadi sarang bagi pencuri sepeda motor.

"Ada sejumlah motor tanpa dokumen dan kunci leter T. Indikasinya memang menjadi sarang pencuri motor," kata dia.

Hingga pukul 11.00 WIB, polisi belum memastikan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.

"Kami belum hitung berapa pastinya barang bukti yang diamankan," kata Arman.

Kapolda mengatakan akan terus melakukan razia narkoba dan menindak seluruh bentuk kejahatan untuk menciptakan rasa aman masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE