Batam (Antara Kepri) - Komisi IV DPRD Kota Batam Kepulauan Riau meragukan air minum isi ulang yang dijual berbagai depot isi ulang higienis karena tidak ada pengawasan dari Dinas Kesehatan.
"Selama ini belum ada pengawasan, seharusnya Dinas Kesehatan mengecek dari sisi higienis," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari di Batam, Rabu.
Menurut dia, selama ini Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk awal pendirian depot, sedangkan perizinan ditangani oleh Badan Penanaman Modal.
Ia meminta agar Dinas Kesehatan mengaudit ulang seluruh izin kedai air minum isi ulang demi kesehatan masyarakat.
"Karena kami tidak tahu apa saja yang terkandung dalam air itu, apa ada bahan berbahaya atau tidak," kata Riky.
Senada dengan Riky, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan tidak yakin Dinas Kesehatan melakukan pengawasan ke kedai air minum isi ulang.
"Untuk saat ini, saya tidak begitu yakin mereka melakukan pengawasan," kata dia.
Ia meminta Dinas Kesehatan preventif, memastikan tidak ada zat berbahaya dalam air yang diproduksi kedai air minum isi ulang.
"Kadang mereka baru bergerak kalau masyarakat sudah ada yang kena. Jangan sampai hal itu terjadi. Dinas Kesehatan harus melakukan langkah preventif," kata dia.
Seharusnya, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek alat yang digunakan hingga kualitas air yang dihasilkan kedai air minum isi ulang untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya dalam air.
"Jalin kerja sama yang baik dengan BPOM, kalau mereka kekurangan personel, bisa kerja sama," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
734 jamaah calon haji Batam lunasi Bipih
Sabtu, 20 April 2024 18:56 Wib
Keberangkatan 1.324 calon haji Kepri dibagi dalam tiga kloter
Sabtu, 20 April 2024 16:18 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Komentar