Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani merasa kesal terhadap pemerintah pusat sebab belum merespons permasalahan limbah minyak dari kapal-kapal asing yang mencemari perairan Bintan.
"Saya sudah berulang kali melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan kepada Kementerian Luar Negeri. Tetapi hasilnya bisa dilihat hari ini masih ada limbah minyak di perairan Bintan," kata Sani dalam wawancara khusus di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis.
Masyarakat mungkin menyangka Pemerintah Kepri tidak berbuat apa-apa dalam menangani permasalahan limbah minyak yang berasal dari kapal-kapal di Selat Malaka. Pemerintah Kepri, kata dia sudah berulang kali melaporkan permasalahan tersebut kepada pemerintah pusat.
Permasalahan limbah yang dibuang kapal-kapal asing itu tidak dapat diselesaikan langsung oleh Bupati Bintan maupun Pemerintah Kepri, sebab pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan negara asing.
Limbah minyak yang mengotori perairan Bintan seharusnya ditangani oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat menyelesaikannya melalui kerja sama dengan Pemerintah Singapura maupun negara asing lainnya.
"Penyelesaian masalah ini harus melalui sistem G to G, tidak bisa pemerintah daerah yang menyelesaikannya," ucapnya.
Sani menegaskan limbah minyak mengotori beberapa kawasan di perairan Bintan bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah lama . Tahun 1966, saat Sani bertugas sebagai PNS di Bintan, limbah minyak itu sudah mengotori daerah tersebut.
Bahkan pada tahun 1969, saat dia menjabat sebagai camat di Bintan, limbah minyak itu masih ada.
"Sampai sekarang masih ada. Saya adalah saksi yang melihat kotoran itu di perairan Kepri," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
DJPb Kepri sebut Pendapatan Negara triwulan I 2024 tumbuh positif 20,15 persen
Rabu, 24 April 2024 7:03 Wib
Komentar