Legislator Desak Dinkes Awasi Jajanan Anak

id Legislator, Desak, Dinkes, Awasi, Jajanan, Anak

Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Riky Indrakari mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk mengawasi jajanan anak-anak terutama yang dijajakan di dekat sekolah karena diduga mengandung zat berbahaya.

"Dinkes harus melakukan pengawasan jajanan anak-anak. Apalagi kami sudah menganggarkan untuk pengawasannya," kata Riky di Batam, Minggu.

Ia mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kepri diketahui jajanan anak sekolah banyak yang mengandung tiga racun berbahaya, borax, formalin dan zat pewarna.

Karenanya DPRD peduli akan pengawasan kandungan zat berbahaya dalam jajanan anak-anak sehingga memasukkan anggaran khusus pengawasan di untuk Dinas Kesehatan. Sayangnya, Riky tidak merinci berapa dana yang dialokasikan untuk pengawasan jajanan anak-anak itu.

Namun, ia memastikan salah satu anggaran adalah untuk membeli alat yang bisa mendeteksi tiga jenis racun yang terkandung dalam penganan anak-anak, terutama yang dijajakan di kedai-kedai atau kaki lima dekat sekolah.

"Kami sangat serius. Jika makanan ini dibiarkan beredar, maka akan membahayakan generasi penerus," kata dia.

Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho yang meminta Dinas Kesehatan melakukan berbagai langkah preventif demi kesehatan masyarakat, termasuk mengawasi pedagang penjaja makanan anak-anak.

"Dinas Kesehatan harus lakukan preventif. Jangan sampai baru ada laporan masyarakat, baru bergerak. Harus melakukan antisipasi jangan sampai ada laporan dulu," kata Udin.

Ia juga memastikan telah memasukkan mata anggaran pengawasan jajanan anak di Dinas Kesehatan untuk memperlancar kinerja Dinas Kesehatan.

"Untuk pengawasan jajanan anak-anak itu dianggarkan dalam APBD, tapi angkanya saya tidak pasti," kata Udin.

Ia mengingatkan jika Dinas Kesehatan mempersoalkan minimnya tenaga untuk melakukan pengawasan jajanan anak di penjuru kota, terutama di dekat gedung sekolah, bisa bekerja sama dengan BPOM.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE