BPMPD: Dana Desa Disejalankan dengan ADD Karimun

id BPMPD,Dana,Desa,ADD,alokasi,Karimun

Karimun (Antara Kepri) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Hurnaini mengatakan bahwa penyaluran dana desa dari pemerintah pusat disejalankan dengan alokasi dana desa (ADD) yang  bersumberkan APBD kabupaten.

"Kita rencanakan dicairkan ke rekening desa secara bersamaan agar dapat dipergunakan untuk kelancaran pembangunan dan operasional pemerintahan desa," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Hurnaini mengatakan, dana desa sebesar Rp12 miliar diperkirakan sudah dikucurkan pemerintah pusat dalam dua pekan ke depan. Karena itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan pengucuran ADD yang berjumlah sekitar Rp15 miliar. Dana pusat maupun ADD itu akan dibagikan untuk 42 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

"Dana desa dari pusat baru bisa dikucurkan jika masing-masing desa menyerahkan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jadi, kami berharap setiap desa sudah menyusunnya sehingga bisa segera dikucurkan," tuturnya.

Ia memaparkan, dana desa sebesar Rp12 miliar yang merupakan program unggulan Pemerintahan Presiden Joko Widodo diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tidak boleh untuk gaji, tunjangan atau operasional pemerintahan desa.

Dari total Rp12 miliar itu, 90 persen dibagi rata, sedangkan 10 persennya dibagi dengan perhitungan tertentu, yang mengacu pada luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan dan lainnya.

"Kalau ADD, memang dianggarkan untuk operasional desa, meliputi gaji, tunjangan kepala desa beserta perangkatnya. 60 persen dibagi rata, dan 40 persen dibagi dengan perhitungan luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan dan kriteria lainnya," kata dia.

Terkait penyaluran dana desa dari pusat, lanjut dia, akan dilakukan setelah terbitnya peraturan bupati yang menjadi dasar atau juklak pencairan dana tersebut.

"Perbub sedang disiapkan, diperkirakan pekan depan sudah keluar," tambah Hurnaini. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE