Pemkab Anambas Inginkan Menteri Susi Datang Lagi

id Pemkab,Anambas,kunjungan,Menteri,Susi,kelautan,perikanan

Pemkab Anambas Inginkan Menteri Susi Datang Lagi

Kunjungan rombongan KKP meninjau budidaya ikan Napoleon di Kepulauan Anambas. (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajukan permohonan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dapat kembali meluangkan waktunya untuk berkunjung ke daerah itu.

"Kami sudah kirim e-mail tadi pagi ke Kementerian. Besar harapan kami agar Beliau dapat berkunjung ke Anambas," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, di Tarempa, Kamis.

Kehadiran Ibu Menteri itu diharapkan dapat melihat secara langsung kondisi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tidak merugikan masyarakat nelayan setempat.

Tidak hanya itu, kata dia, kunjungan Ibu Menteri ke Anambas menjadi momentum untuk mengusulkan secara langsung adanya pangkalan pengawas kapal perikanan KKP di Anambas, sehingga dapat mempermudah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan terkait pencurian ikan atau "illegal fishing".

"Sebelumnya, sudah ada rapat koordinasi antara Pemkab dengan Komisi II DPRD. Selain itu, banyak yang bisa dibicarakan. Seperti moratorium ikan Napoleon, pengembangan rumput laut, serta hal-hal lainnya terkait potensi kelautan perikanan Anambas," papar Yunizar.

Rencana kunjungan Menteri Susi ke Anambas bukan kali pertama. Kabar kedatangan Ibu Menteriitu , sebelumnya pernah disampaikan Pemkab Anambas sebagai tindaklanjut atas pertemuan dengan pihak kementerian pada akhir tahun 2014 lalu.

Sayangnya, kunjungan tersebut terpaksa ditunda karena ada satu dan lain hal termasuk kesibukan Menteri KKP tersebut.

"Jadwal beliau saat ini masih padat ke daerah timur. Arahan dari staf beliau yang datang ke Anambas kemarin, sampaikan saja permohonan melalui surat terlebih dahulu," kata Yunizar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE