Terlibat Geng Motor Siswa UN di Polres

id terlibat,geng,motor,siswa,ujian,nasional,un,di,polres

Batam (Antara Kepri) - Dua orang siswa SMK Negeri 5 Kota Batam Kepulauan Riau terpaksa melaksanakan Ujian Nasional dalam tahanan Polresta Barelang karena terlibat geng motor.
        
"Memang benar, dua orang SMK Negeri 5 mengikuti UN di Polres," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai memantau pelaksanaan UN di Batam, Senin.
        
Ia mengungkapkan dalam penertiban keamanan masyarakat yang dilakukan Polresta Barelang, Polisi menjaring beberapa anak sekolah, diantaranya terdapat dua siswa kelas III SMK Negeri 5.
        
Meski dalam tahanan, namun Dinas Pendidikan tetap memastikan kedua anak itu mendapatkan haknya untuk mengikuti UN, sebagai syarat kelulusan sekolah.
        
Dua orang staf Dinas Pendidikan ditugaskan mengawal pelaksanaan UN di dalam Polresta.
        
"Soalnya sama dengan yang UN di sekolah, waktu pelaksanaannya pun sama. Hanya tempat saja yang berbeda," kata Wali Kota.
        
Ia mengatakan Pemkot mendukung langkah yang dilakukan aparat kepolisian dalam menertibkan geng motor, apalagi tindakan yang dilakukan geng motor sudah meresahkan masyarakat.
        
Pemkot tidak meminta aparat kepolisian untuk memberikan perhatian yang berbeda pada anak-anak geng motor yang masih mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
        
"Walaupun anak kami, tidak dibedakan sekolah negeri dan swasta, semuanya serahkan ke kepolisian, meskipun masih siswa. Komitmen kami, kalau ada yang bandel, dibina," kata Wali Kota.
        
Sementara itu, dalam razia yang dilakukan Polresta Barelang sejak awal 2015, pihaknya dudah berhasil mengamankan lebih dari 100 orang dengan usai rata-rata masih remaja.
        
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin menyatakan sebelum gencar dilakukan razia geng motor di Batam, sejumlah kejahatan jalanan seperti penjambretan, pemalakan, perampasan kendaraan bermotor marak terjadi.
        
Bahkan aksi kebrutalan geng motor juga sudah mengakibatkan sejumlah korban luka dan meninggal.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE