Pemkot Batam Kembali Tolak Rusun Pemerintah Pusat

id Pemkot,Batam,Tolak,Rusun,rumah,susun,Pemerintah,Pusat

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kembali menolak serah terima Rumah Susun yang dibangun dari anggaran Pemerintah Pusat, karena kualitas bangunan yang buruk.

"Serah terima belum jadi, kami tolak lagi, karena ada retakan pada 'ground tank'," kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono di Batam, Selasa.

Pemkot Batam sedikitnya sudah menolak serah terima Rusun itu tiga kali sejak tahun 2014, karena masalah yang berbeda-beda.

Gintoyono menegaskan pemkot hanya mau menerima Rusun dalam kondisi baik, makanya setiap kali menemukan masalah saat hendak serah terima, pemkot menolaknya.

"Ini sudah setahun, biar saja lama. Asalkan selesai benar," ucap Gintoyono, menegaskan.

Karena, jika setelah serah terima kemudian ditemukan masalah, maka pemkot yang harus membetulkannya. Namun, jika ditolak sekarang, maka masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

Memang sebenarnya Batam membutuhkan banyak Rusun untuk menampung warga yang tinggal di rumah ilegal, namun pemerintah tidak akan memaksakan serah terima dan menggunakan Rusun yang belum siap.

Sementara itu, meskipun belum diserahterimakan, namun peminat Rusun sangat tinggi, salah satunya Rusun Tanjunguncang.

Selain karena letaknya yang strategis dekat dengan kawasan industri, harga sewa yang nisbi murah juga membuat banyak warga yang tertarik tinggal di rusun, yaitu sekitar Rp195 ribu per bulan.

Gintoyono mengatakan pemerintah memberikan syarat untuk warga yang hendak menempati Rusun, yaitu harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Batam, berpenghasilan di bawah Rp3 juta dalam sebulan, tidak memiliki rumah, tidak memiliki mobil dan maksimal memiliki satu anak.

Gintoyono mengatakan sengaja membatasi jumlah anggota keluarga mengingat luas rusun yang terbatas.

Sampai saat ini, sudah terdapat 72 "twin" blok di Batam. Namun, baru 26 blok kembar yang dikelola sendiri dan 10 di antaranya sudah diserahterimakan ke Pemkot Batam, yaitu empat twin blok di Sekupang, empat di Batamek dan dua di Muka Kuning. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE