DBH Migas Natuna Turun Menjadi Rp392 Miliar

id Dana,perimbangan,pusat,daerah,bagi,hasil,minyak,gas,migas,dbh,natuna

Natuna (Antara Kepri) - Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) Kabupaten Natuna mengalami penurunan atau berkurang hingga angka Rp392 miliar, berdasarkan Peraturan Presiden tentang Dana Perimbangan Pusat dan Daerah, kata Sekda Natuna Syamsurizon.

"DBH Migas yang dirancang pemerintah daerah pada pengesahan APBD, Desember 2014 lalu, mengalami defisit, jumlah yang dirancang Rp687 miliar, namun yang dialokasikan pusat Rp392 miliar," kata dia ketika meninjau ujian nasional (UN) di SMAN 1 Ranai, Selasa.

Imbas dari penurunan DBH migas itu, kata dia, sejumlah program pembangunan terpaksa dipotong. Salah satunya Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari total APBD Natuna.

"Mau tidak mau ada program yang harus dipangkas, salah satunya anggaran untuk desa, bahkan untuk dinas-dinas pun dipangkas," kata dia.

Syamsurizon mengakui, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Natuna itu sungguh sangat berat. Sebab, sesuai dengan instruksi  pemerintah pusat, 10 persen anggaran pemerintah daerah seharusnya diperuntukkan untuk desa.

"Namun harus kita lakukan agar tidak berimbas terhadap kegiatan yang sudah menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinan Bapak Ilyas Sabli dan Imalko," terang dia.

Ia berharap agar masyarakat Natuna, terutama seluruh kepala desa yang berjumlah 76 orang untuk memakluminya.

"Kepada semua pihak terutama sekali para kepala desa, dan warga Natuna secara keseluruhan agar memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini, ini terjadi semata-mata karena anggaran mengalami defisit," pungkas dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE