FSPMI Bintan Tolak Kenaikan Harga BBM

id FSPMI,Bintan,Tolak,metal,Kenaikan,pekerja,Harga,BBM,minyak,hari,buruh,mei

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menolak kenaikan harga BBM, karena menyebabkan harga sembako melambung tinggi.

"Kami menolak kenaikan harga BBM yang menjadikan harga-harga kebutuhan pokok meningkat," kata Ketua FSPMI Bintan Parlindungan Sinurat di Tanjungpinang, Rabu.

Dia mengatakan FSPMI Bintan juga menuntut Pemkab Bintan untuk menurunkan harga-harga dan menindak spekulan kebutuhan pokok.

Permasalahan itu akan dijadikan sebagai salah satu tema yang diangkat pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2015.

FSPMI Bintan juga akan mendesak pemerintah menjalankan jaminan pensiun dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun yang mengatur iuran 15 persen dan manfaat 75 persen dari gaji terakhir.    

"Pekerja wajib mendapat jaminan pensiun per 1 Juli 2015," katanya.

Dia mengatakan sekitar 1.500 orang pekerja di sejumlah perusahaan akan memperingatin Hari Buruh di Gedung Nasional Tanjunguban, Bintan. Selain melakukan konvoi, aktivis FSPMI Bintan juga akan melakukan orasi.

FSPMI juga mendesak pemerintah merevisi UU Nomor 2 tahun 2004 tentang PPHI  dan menolak tolak upah murah dengan menaikkan upah minimum Bintan tahun 2016 sebesar 32 persen.    

Pemkab dan DPRD Bintan meminta pemerintah pusat mengubah komponen KHL menjadi 84 jenis. Buruh Bintan menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan upah minimum 5 atau 2 tahun sekali.

"Kami menolak penghapusan hak mogok yang tertuang dalam konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 87 dan 98. Kami juga meminta penghapusan 'outsourcing'," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE