Tanjungpinang (Antara Kepri) - PT Pos Indonesia Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sejak 1-15 April 2015 menyatakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sudah terealisasi sebanyak 89,4 persen dari 7.599 keluarga.
"Sampai 15 April 2015 dana tersebut sudah disalurkan kepada 6.790 kepala keluarga di Tanjungpinang," kata Kepala PT Pos Tanjungpinang Sujatmiko di Tanjungpinang, Kamis.
Dia mengatakan dana yang disalurkan kepada setiap keluarga sebesar Rp600.000. Dana yang bersumber dari anggaran pusat itu merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
"Dana itu akumulasi dari Januari-Maret 2015 sehingga nilainya mencapai Rp600.000," katanya.
Penyaluran dana itu dilakukan di Kantor PT Pos Tanjungpinang dan kantor kelurahan. Sampai sekarang petugas masih melayani warga yang berhak menerima bantuan tersebut.
Sejauh ini, menurut dia tidak ada kendala dalam penyaluran dana tersebut.
"Kami memberikan dana tersebut berdasarkan data keluarga miskin. Bagi keluarga miskin yang memenuhi persyaratan administrasi dapat menerima bantuan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Surjadi menyatakan data penerima bantuan pemerintah melalui PSKS tidak akurat sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan.
Data keluarga miskin yang digunakan berasal dari data kependudukan tahun 2011.
"Data itu sudah empat tahun, itu yang kami keluhan, karena kondisi keluarga pasti ada yang berubah," katanya.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan tersebut, namun tetap pengirim pendamping Program Keluarga Harapan untuk mengawasinya.
Bantuan tersebut disalurkan langsung PT Pos Indonesia kepada warga berdasarkan data keluarga kurang mampu tahun 2011. Sementara pada 2011 sampai terjadi perubahan perekonomian keluarga.
"Kalau beberapa tahun lalu kurang mampu, mungkin sekarang sudah mampu, atau sebaliknya. Nah, kondisi ini yang seharusnya diperhatikan sehingga program kompensasi kenaikan harga BBM itu tepat sasaran," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Komentar