Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelaksanaan prajabatan 263 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2015 terhambat lantaran lima di antara mereka salah formasi.
"Seharusnya permasalahan limang CPNS yang salah formasi itu tidak dikaitkan dengan CPNS lainnya. CPNS yang tidak bermasalah seharusnya diproses lebih lanjut," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepri Abdul Malik yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.
Malik yang pensiun pada 1 Maret 2015, menjelaskan kesalahan formasi bukan disebabkan Pemerintah Kepri, melainkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Seharusnya, saat tim dari BKN memverifikasi kelengkapan persyaratan CPNS, permasalahan itu terungkap sehingga peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak lulus.
Tetapi sekarang yang terjadi berbeda. CPNS yang kini persyaratan administrasinya dipermasalahkan sudah mengikuti seluruh tahapan penerimaan CPNS.
"Nah kalau sudah begini bagaimana? Ini kan nasib orang. Saya harap pemerintah harus bijak menanganinya," katanya.
Dia menjelaskan seluruh berkas CPNS yang lulus sudah diserahkan kepada Kantor Regional 12 BKN di Pekanbaru. Berkas itu seharusnya diproses lebih lanjut sehingga nasib para CPNS tidak terkatung-katung.
"Saya sempat mengurusnya, saya juga yang antar berkas tersebut ke Kantor Regional 12 BKN di Pekanbaru," ujarnya.
Malik berharap permasalahan tersebut segera di atasi. Pemerintah Kepri harus memproses lebih lanjut CPNS yang sudah memiliki NIP agar dapat mengikuti prajabatan dan kemudian dilantik.
"Mereka 'kan sumber daya manusia yang dapat membantu memperkuat pemerintahan, memaksimalkan pelayanan dan mempercepat pembangunan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Komentar