Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mengeluhkan pengetatan persyaratan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang berpotensi menghambat tahapan penyelenggaraan pilkada.
"Peraturan KPU yang melarang anggota PPK dan PPS yang sudah dua kali menjabat sebagai anggota PPK dan PPS kembali dapat menimbulkan permasalahan, karena sulit mencari orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota PPK dan PPS. Ini terjadi dalam setiap pesta demokrasi," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang, Jumat.
Dia menambahkan tahapan perekrutan PPK dan PPS dilaksanakan mulai 19 April-18 Mei 2015. Jumlah kecamatan di Bintan 10 kecamatan, sedangkan kelurahan 51.
Perekrutan PPK dan PPS juga mengalami hambatan terkait permasalahan anggaran pilkada. Tahapan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan jika anggaran belum dapat dicairkan.
Sementara kondisi sekarang, lanjutnya anggaran belum dapat digunakan karena belum memiliki payung hukum. Anggaran belum dapat dicairkan jika Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri belum membuat payung hukumnya.
"Dana hibah pilkada tidak dapat digunakan jika belum memiliki payung hukum," ujarnya.
Wandra menjelaskan KPU Bintan mengajukan anggaran pilkada sekitar Rp12 miliar, namun yang disetujui setelah dilakukan rasionalisasi Rp9,7 miliar. Anggaran tersebut tidak termasuk alat peraga kampanye peserta pilkada.
"Kalau anggaran itu tidak dapat dicairkan hingga tahapan perekrutan PPK dan PPS, maka pilkada ditunda. Itu ditegaskan dalam peraturan KPU RI," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak muslim amalkan Al Quran
Kamis, 28 Maret 2024 8:45 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
Komentar