KPU Kepri Harapkan Anggaran Pilkada Cair Mei

id KPU,Kepri,bupati,Anggaran,Pilkada,pemilihan,gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau mengharapkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah dicairkan paling lambat awal Mei 2015.

"Anggaran pilkada baru dapat dicairkan setelah mendapat persetujuan dari kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah. Kami berharap persoalan itu dapat dituntaskan paling lambat awal Mei 2015," kata Komisioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin.

Di Kepri pada 9 Desember 2015 akan diselenggarakan Pilkada Provinsi Kepri. Selain itu, pada saat yang sama akan dilaksanakan pilkada di Bintan, Batam, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas dan Karimun.

Saat ini, kata dia seluruh KPU Kepri dan KPU kabupaten kota membahas kembali rencana anggaran pilkada yang telah dibuat sebelumnya. Mereka membahas kegiatan pilkada yang akan dilaksanakan berdasarkan arahan KPU Kepri baru-baru ini.

KPU Kepri mengarahkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KPU kabupaten dan kota agar tidak terjadi pelanggaran.

"Anggaran yang digunakan tidak boleh untuk kegiatan yang sudah dianggarkan KPU Kepri, begitu juga sebaliknya KPU Kepri tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang sudah dianggarkan KPU kabupaten dan kota," ujarnya.

Arison menambahkan hasil pembahasan anggaran itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah.  Karena itu, kegiatan-kegiatan yang dianggarkan harus sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini akan dibahas bersama KPU Kepri sebelum diserahkan ke Gubernur Kepri, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Wali Kota Batam, Bupati Lingga, Bupati Anambas dan Bupati Natuna," katanya.

Arison menegaskan tahapan pilkada belum terlambat dilaksanakan, seperti tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemungutan Suara (PPK dan PPS) berlangsung mulai 19 April-18 Mei.

KPU kabupaten dan kota dapat mengumumkan penerimaan calon anggota PPK dan PPS melalui berita atau iklan di RRI.

"Tahapan itu dapat dilaksanakan secara bertahap sebelum anggaran dicairkan. Saat anggaran dicairkan baru dimulai proses penyeleksian dan penetapan anggota PPK dan PPS," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE