KPU Karimun Tunda Tahapan Sosialisasi Pilkada

id KPU,Karimun,Tunda,Tahapan,Sosialisasi,Pilkada,bupati,pemilihan

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menunda pelaksanaan tahapan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 karena belum memiliki anggaran.

"Anggaran yang kami usulkan masih dibahas di pemerintah daerah, sehingga kami belum dapat melaksanakan tahapan sosialisasi pilkada yang membutuhkan pembiayaan," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton yang dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Ahmad Sulton menjelaskan, tahapan sosialisasi, bimbingan teknis dan penyuluhan, berdasarkan Peraturan KPU No 2 tahun 2015, seyogianya sudah dimulai sejak 16 April 2015.

"Jadwal tahapan sosialisasi cukup panjang, sampai 8 Desember. Mudah-mudahan setiap kegiatan yang sudah disusun terlaksana semuanya, meskipun pelaksanaannya ditunda," ucapnya.

Mengenai pelaksanaan tahapan sosialisasi, ia menuturkan telah menyiapkan sejumlah perencanaan untuk pelaksanaan sosialisasi, namun karena anggaran belum ada, maka pelaksanaannya ditunda sampai pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Sosialisasi yang direncanakan, menurut dia, akan menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai kelompok pemilih pemula, pemilih perempuan, hingga masyarakat di daerah terpencil, daerah pesisir di pulau-pulau.

Ia menjelaskan, kalangan pemilih di daerah pesisir akan menjadi prioritas kegiatan sosialisasi mengingat masyarakat di daerah itu minim mendapatkan informasi, apalagi Pilkada kali ini dilaksanakan serentak antara pemilihan bupati dengan pemilihan gubernur.

"Sosialisasi tidak hanya kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada partai politik dan seluruh pihak terkait," ucapnya.

Penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada, menurut dia, diperbolehkan sesuai dengan PKPU tersebut jika anggaran belum tersedia.

"Kita bersifat menunggu hingga tuntasnya pembahasan anggaran di pemerintah daerah. Kami mendapat informasi, anggaran yang kami usulkan sudah disampaikan ke DPRD. Mudah-mudahan secepatnya disetujui dan dicairkan," katanya.

Ia menambahkan besar anggaran yang diusulkan kepada pemerintah daerah sekitar Rp13,6 miliar, untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada.

"Kami belum tahu berapa yang disetujui, bagi kami tentu berharap sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Karimun TS Arif Fadillah mengatakan, pembahasan anggaran Pilkada dilanjutkan ke DPRD. Ia mengatakan, besar anggaran yang disetujui dewan akan disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

"Kami berharap secepatnya disetujui agar tahapan pilkada bisa berjalan," ucapnya. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE